Setengah Miliar Dana Desa di Muara Santan Belum Dipertanggung Jawabkan, APH Bisa Apa?

Setengah Miliar Dana Desa di Muara Santan Belum Dipertanggung Jawabkan, APH Bisa Apa?

Dana desa--

RADARUTARA.ID- Dipastikan, sampai hari ini temuan kerugian dana desa (DD) mencapai Rp 500 juta lebih di Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara di era eks kepala desa (Kades) periode 2016-2022 tak kunjung bisa dipertanggung jawabkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. 

Sekedar diketahui, kerugian DD senilai Rp 500 juta lebih ini muncul atau terkuak berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Bengkulu Utara pada masa transisi pergantian Kades Muara Santan di periode 2016-2022 kepada Kades periode 2022-2028.

Praktisnya, kerugian DD senilai Rp 500 juta lebih itu timbul akibat beberapa item pekerjaan seperti program BLT-DD yang tidak disalurkan secara full kepada KPM, beberapa pembangunan fisik yang tidak dilaksanakan dan didukung oleh beberapa item program kerja desa yang tidak terealisasi 100 persen. 

Menariknya, dalam perkara ini jajaran aparat penegak hukum (APH) khususnya, Inspektorat Bengkulu Utara sudah mengumumkan temuan dari hasil auditnya itu dan merekomendasikan kepada oknum terkait yang terlibat di tingkat desa khususnya kepada oknum Kades di periode sebelumnya untuk segera mempertanggung jawabkan temuan yang timbul, itu sesuai mekanisme yang sudah diatur.

BACA JUGA:Sistem Pembayaran PBB di Bank Bengkulu Dikeluhkan Desa

Tapi nyatanya, sampai hari ini temuan kerugian negara yang ditimbulkan atas pengelolaan DD di Desa Muara Santan, itu masih saja dibiarkan alias tidak ada satu pun, pihak yang bersedia dimintai pertanggung jawabannya. 

Bahkan sampai hari, ini pun jajaran APH di Bengkulu Utara baik Inspektorat, Kepolisian hingga Kejaksaan masih memandang perkara yang telah merugikan uang negara, itu sebagai hal yang biasa saja.

Dikonfirmasi Radarutara.id, Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Plt Kasi PMD, Misbansyah, tak mengetahui secara persis proses yang telah bergulir pada perkara DD di Desa Muara Santan yang menyeret nama eks Kades Muara Santan di periode 2016-2022 itu.

"Tidak tahu sampai dimana. Mungkin desa yang lebih paham," singkat Misbansyah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: