Penugasan Pj Kades 4 Desa di Kecamatan Ketahun Diusulkan ke Bupati
Pj Kades di Ketahun dalam proses usulan--
RADARUTARA.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, mengakui. Bahwa pada tahun 2023, ini akan ada penugasan Pj Kades dari golongan PNS ke empat desa di wilayah kerjanya.
Empat desa, itu diantaranya kata Camat, Desa Lubuk Mindai, Desa Melati Harjo, Desa Talang Baru dan Desa Bukit Tinggi.
Dan dipastikan Camat, usulan Pj Kades dari empat desa di wilayah kerjanya, itu saat ini sudah disampaikan kepada Bupati Bengkulu Utara.
"Seluruh BPD dari desa yang bersangkutan sudah menggelar rapat dan hasilnya sudah disampaikan kepada kami di kecamatan. Dan hasil rapat BPD, itu sudah kita sampaikan ke Bupati berikut nama-nama PNS yang diusulkan menjadi Pj Kades mendatang," ungkap Camat.
BACA JUGA:Dampak El Nino di Bengkulu Utara, Siang Hari Capai 30 Derajat, Malam Bisa 23 Derajat
Diakui Camat, Pj Kades yang ditugaskan kepada empat desa, ini memiliki berbagai macam latar belakang. Namun pada prinsipnya, ditegaskan Camat, nama-nama PNS yang diusulkan oleh pemerintah kecamatan itu tidak terlepas dari hasil musyawarah yang di lakukan oleh lembaga di masing-masing desa.
"Ada PNS dari kecamatan dan ada juga PNS dari kecamatan. Intinya hasil musyawarah BPD itu yang kita teruskan ke Bupati," imbuhnya.
Lebih jauh Camat, menambahkan, kemungkinan besar SK Pj Kades PNS yang telah diusulkan kepada empat desanya itu akan diturunkan serentak dengan nama-nama Pj Kades yang saat, ini turut diusulkan oleh kecamatan lainnya.
"Mungkin nanti SK akan diturunkan serentak dengan usulan kecamatan lainnya. Karena usulan Pj Kades di Bengkulu Utara tahun, ini khususnya yang menyangkut berakhirnya masa jabatan Kades depinitif ada sekitar 20 desa," demikian Camat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: