Untuk Wanita, Sholat Tidak Menutup Bawah Dagu Jadi Tidak Sah? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Untuk Wanita, Sholat Tidak Menutup Bawah Dagu Jadi Tidak Sah? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Untuk Wanita, Sholat Tidak Menutup Bawah Dagu Jadi Tidak Sah? Begini Kata Ustadz Abdul Somad--

RADARUTARA.ID - Ustadz Abdul Somad menyampaikan ceramah tentang sholat dengan tidak menutup bawah dagu perempuan menjadi tidak sah.

Seperti ini penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang sholat bagi perempuan yang tidak menutup bawah dagu, apakah sah atau tidak.

Menurut Ustadz Abdul Somad, batasan wajah itu sejengkal ke sebelah kanan dan juga sejengkal ke sebelah kiri.

"Dari atas kening batasannya hingga ke pangkal rambut atau tempat tumbuhnya rambut hingga yang terlihat di bawah dagu," ucap Ustadz Abdul Somad.

BACA JUGA:Fenomena El Nino Diprediksi Akan Berlangsung hingga November, Camat Sampaikan Pesan ini ke Kepala Desa

BACA JUGA:Pria Belanda Ini Punya Ribuan Anak di Magelang, Kok Bisa?

Menurutnya, sebelah kiri dan kanannya itu tulang pipi yang menonjol di bagian depan telinga atau dekat telinga.

Diungkapkan Ustadz Abdul Somad, kalau dalam mazhab hanafi, telapak kaki perempuan itu bukan aurat. Sebab ketika berjalan pun otomatis sudah tertutup.

Jadi dagu bawah perempuan itu selama tidak terlihat maka tidak aurat. Tetapo jika ingin ditutup maka itu jauh lebih baik.

Jadi sholat bagian perempuan yang tidak menutup bagian dagunya, sholatnya sah, selama tidak terlihat.

Namun,  saat sholat ingin menutup bawah dagu, itu jauh lebih baik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: