Camat Ingatkan Data SDGs Desa Harus Sesuai dengan Kondisi di Lapangan

Camat Ingatkan Data SDGs Desa Harus Sesuai dengan Kondisi di Lapangan

Sigit/RU.ID- Pelatihan SDGs yang diikuti oleh desa-desa di Kecamatan Pinang Raya--

PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Pemerintah terus berupaya agar pembangunan di tingkat desa benar-benar sesuai dengan capaian Suistainable Development Goals (SDGs) atau sejalan dengan program berkelanjutan.

Oleh sebab, itu data SDGs yang dikumpulkan oleh setiap desa harus sesuai dengan kondisi ril kebutuhan desa di lapangan.  

Karena jika data yang dilaporkan di dalam aplikasi SDGs di isi dengan data asal-asalan, maka perencanaan pembangunan di desa dipastikan akan keliru. Mengingat data SDGs diperoleh dari desa, oleh desa dan untuk kepentingan desa.

"Hampir sepekan ini kita fokus terhadap pemutahiran data SDGs masing-masing desa. Kita harapkan data SDGs yang diperoleh desa sesuai dengan fakta atau kondisi ril di lapangan. Karena data SDGs ini merupakan dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan di tingkat desa. Sehingga desa tidak bisa main-main dengan data SDGs, ini," ungkap Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos.

BACA JUGA:Horee, Jumat Besok Bantuan Beras dari Pemerintah Mulai Dibagikan, Berikut Jadwal Penyaluran di Bengkulu Utara

Selanjutnya masih Camat, data SDGs, ini nantinya akan menjadi acuhan desa dalam melakukan penyusunan RKPDes. Artinya, materi RKPDes yang akan disusun atau direncanakan oleh desa untuk kepentingan pembangunan di TA 2024 harus didukung dengan data ril yang terlaporkan di dalam SDGs.

"Sekalipun pembangunan yang direncanakan oleh desa dianggap penting, namun tidak terintegrasi dengan data SDGs akan percuma. Karena untuk menentukan arah atau program pembangunan di tingkat desa harus selaras dengan data SDGs. Baik, itu dalam bidang kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya," jelas Camat. 

Sementara, itu terkait dengan perubahan data pada aplikasi, menurut Camat, yang bisa mengubah data tersebut adalah operator desa. Selanjutnya, dalam konteks ini instansi terkait di tingkat kabupaten yaitu DPMD Bengkulu Utara akan mengawal secara langsung penggunaan dana desa (DD) di setiap desa.

"Apa bila seorang Kades tidak memiliki kapasitas di bidang IT untuk mengolah data-data SDGs, itu. Maka desa bisa mendelegasikan kepada perangkat desa yang memiliki kapasitas di bidang tersebut," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: