Anti Ribet, Begini Cara Membuat SKCK untuk Syarat Daftar CPNS, Buat yang Mageran Bisa Bikin dari Tempat Tidur

Anti Ribet, Begini Cara Membuat SKCK untuk Syarat Daftar CPNS, Buat yang Mageran Bisa Bikin dari Tempat Tidur

Anti Ribet, Begini Cara Membuat SKCK Untuk Syarat Daftar CPNS. Buat Yang Lagi Mageran Bisa Bikin Dari Tempat Tidur.--

RADARUTARA.ID - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan berlangsung mulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK dapat dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar tetapi bingung tentang cara membuat akun SSCASN, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Langkah pertama adalah daftar akun SSCASN pada portal sscasn.bkn.go.id.
  • Kemudian lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
  • Setelah berhasil mendaftar, login ke akun SSCASN dan lengkapi data diri yang diminta.
  • Setelah melengkapi data diri, klik 'Selanjutnya' dan pilih jenis seleksi yang sesuai.
  • Selanjutnya, pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  • Terakhir, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

BACA JUGA:Cara Membuat Akun SSCASN untuk Kamu yang Berminat Daftar CPNS 2023

BACA JUGA:Titisan Gatot Kaca, 3 Weton ini Dijuluki Manusia Paling Kuat Fisik dan Mentalnya dalam Menghadapi Cobaan Hidup

Sebelum mendaftar akun SSCASN 2023, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, termasuk surat lamaran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Ijazah, transkrip nilai, pas foto terbaru dengan latar belakang merah, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang Anda lamar.

Pemerintah akan membuka sebanyak 572.299 formasi, terdiri dari 28.903 CPNS dan 543.396 PPPK, yang tersedia di berbagai instansi, termasuk kementerian-lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota/kabupaten. BKN telah mengumumkan pembukaan pendaftaran CASN 2023 dalam akun media sosial resminya.

Untuk seleksi CPNS, peserta harus melewati dua tahap, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD CPNS terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakteristik pribadi, sementara SKB CPNS terdiri dari jenis soal tidak dominan hitungan dan jenis soal dominan hitungan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: