Tertib Administrasi, BPKP Pelototi Dana Desa di Kecamatan Giri Mulya

Tertib Administrasi, BPKP Pelototi Dana Desa di Kecamatan Giri Mulya

Gafur/RU.ID- Tim BPKP lakukan pemeriksaan laporan keuangan desa di Kecamatan Giri Mulya--

GIRI MULYA, RADARUTARA.ID - Program Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Utara khususnya di Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara diperiksa oleh BPK Provinsi Bengkulu, Kamis (31/8/2023).

Selama kegiatan berlangsung, BPKP terus pelototi pemeriksaan fisik dan administrasi di 6 desa se- Kecamatan Giri Mulya, salah satunya di Desa Tanjung Anom.

Meskipun Hasilnya, tidak ditemukan adanya dugaan mal administrasi maupun pelanggaran prosedur pada tahap pelaksanaan di lapangan. 

Dengan kata lain, serapan anggaran selama dua tahun terakhir pada tahun 2022 dan 2023 pembangunan dan program yang digagas oleh Pemdes Tanjung Anom sudah sesuai dengan juklak dan juknis yang dibuat pemerintah.

"Berdasarkan laporan dan administrasi yang dibuat oleh Pemdes Tanjung Anom, pemeriksaan berjalan lancar. Hanya ada beberapa catatan-catatan yang perlu diperbaiki," ujar Toni Perwakilan BPKP Bengkulu.

BACA JUGA:Infonya Siswa SMA 03 Lais yang Terlibat Tawuran di Pinggir Pantai

Menurutnya, Evaluasi ini merupakan bagian dari pembinaan BPKP Bengkulu dalam upaya tertib administrasi dan tata kelola keuangan desa dengan baik. 

Sehingga kata dia, anggaran milliaran rupiah yang digelontorkan okeh pemerintah pusat ke desa di Kabupaten Bengkulu Utara sesuai dengan aturan.

"Dari 6 desa, hanya ada beberapa desa yang perlu perbaikan, semuanya baik. Hanya saja kami kasih tempo 2 hari catatan yang perlu dipersiapkan,"ucapnya.

Sementara, Kepada Desa Tanjung Anom, Tri Pujianti mengaku proses audit dilakukan terhadap desanya yang melaksanakan Dana Desa Desa pada Tahun 2022 lalu hingga sekarang.

BACA JUGA:4 Kades di Ketahun Temui Gubernur Bengkulu, ini Permintaannya

Selain itu memeriksa berkas administrasi menyangkut pengadaan barang dan jasa, tim juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada kades dan perangkatnya. Di antaranya, lingkup APBDes, proses penawaran pengadaan hingga realisasi pembangunan fisik.

"Ya memang ada beberapa pertanyaan yang diajukan tim audit. Seperti APBDes, penawaran pengadaan barang dan jasa hingga pengaplikasiannya," terang dia.

Tri Pujianti menyebut untuk merealisasikan tu, pihak desa yang ia pimpin telah mendapatkan pendampingan dari pendamping desa, Tripika Kecamatan Giri Mulya dan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: