Menabrak Kucing Tidak Sengaja Sampai Mati, Bisa Kena Sial? Begini Hukumnya Menurut Al-Quran
Menabrak Kucing Tidak Sengaja Sampai Mati, Bisa Kena Sial? Begini Hukumnya Menurut Al-Quran--
RADARUTARA.ID- Ketika mengendari kendaraan baik motor maupun mobil, terkadang tidak semulus yang diinginkan. Terkadang di tengah jalan, pengendara bisa saja mengalami hal yang tak diduga seperti menabrak hewan yang secara tiba-tiba melintas di jalan raya.
Namun jika yang tertabrak adalah ayam, biasanya pengendara dan masyarakat tidak begitu mencemaskan. Akan tetapi, jika yang tertabrak adalah kucing, maka banyak orang yang menafsirkannya sebagai sebuah kesialan.
Terkait menabrak kucing tidak sengaja di jalan raya sampai mati, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) NU PBNU Ustadz Alhafiz Kurniawan, menerangkan. Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Baik itu hukum menabrak kucing dan jika konsekuensi atas tindakan yang sudah terjadi tersebut.
Katanya, kebanyakan pengendara menabrak dan melindas kucing dengan tidak sengaja yang menyebabkan luka bahkan sampai mati. Terkait unsur tanpa kesengajaan, itu ia menilai bahwa pengendara tidak terkena dosa.
BACA JUGA:Hanya Pakai Minyak Kayu Putih, Penyakit Kulit Pada Kucing Sembuh Total
Hal ini didasari pada Al-Qur’an Surat Al-Ahdzab ayat 5 yang artinya: "Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
"Kami anjurkan pengendara yang tidak sengaja menabrak kucing, sampai luka, cacat ataupun cacat permanen atau bahkan menyebabkan kematian pada kucing, kami menganjurkan untuk bertobat,” terangnya.
Selebihnya, konsekuensi tidak sengaja menabrak kucing tersebut, pengendara dianjurkan untuk mengubur korban kucing yang meninggal untuk menghindari bangkai kucing di tengah. Hal ini penting karena bakteri dan bangkai kucing dapat mengganggu kesehatan.
Dijelaskan, bahwa Islam menolak suatu kejadian yang dikaitkan dengan kesialan. Menabrak kucing maksudnya, bukan bagian dari sesuatu yang menyebabkan kesialan sehingga setelah terjadi kejadian tersebut. Sehingga pengendara bisa langsung melanjutkan kegiatan sebagaimana niatnya.
Sementara pihak lain mempercayai, jika hari sial ya memang sial. Dijelaskan bahwa ketentuan beruntung atau sialnya seseorang sudah ditulis di Lauh Mahfudz sejak alam belum tercipta. Kesialan tidak ada hubungannya dengan hari atau momen tertentu.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: