Darurat Candu Judi Online, Menkominfo : Tingkat Kriminalitas di Tengah Masyarakat Meningkat

Darurat Candu Judi Online, Menkominfo : Tingkat Kriminalitas di Tengah Masyarakat Meningkat

Darurat Candu Judi Online, Menkominfo : Tingkat Kriminalitas Dalam Masyarakat Meningkat--

RADARUTARA.ID - Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan bahwa masyarakat harus berhati-hati untuk tidak terjerat dalam praktik judi online.

Dia menjelaskan bahwa jika seseorang terperangkap dalam judi online, ada risiko besar bahwa mereka juga akan terperangkap dalam pinjaman online ilegal. Oleh karena itu, Pemerintah sedang melakukan upaya untuk meningkatkan kemampuan teknologi guna mengatasi masalah judi online dan pinjaman online ilegal.

Budi Arie Setiadi menjelaskan, "Kami menyadari bahwa praktik ini dilakukan dengan cara yang terorganisir. Ini melibatkan kejahatan transaksional, yakni judi online dan pinjaman online. Kami juga bekerja sama dengan Kepolisian karena dampaknya sangat merugikan dan mengganggu. Setelah terlibat dalam judi online, langkah selanjutnya seringkali adalah terperangkap dalam pinjaman online. Ini menyebabkan masyarakat terjebak dan tingkat kriminalitas meningkat."

BACA JUGA:Mbah Moen Ungkap 3 Sifat yang Menjadi Ancaman Dunia, Jangan Sampai Terjadi

Dalam pernyataannya pada hari Rabu, 30 Agustus 2023, dia menjelaskan bahwa penyebaran judi online telah berlangsung dengan cepat dan telah merugikan banyak orang, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.

"Kondisi di Indonesia saat ini bisa dianggap sebagai situasi darurat terkait judi online. Dampak negatifnya sangat besar dan telah menyebabkan banyak kerusakan. Ruang digital kita tercemar, dan masyarakat menjadi korban. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama melawan judi online."

Dia juga menyatakan bahwa Pemerintah secara terus-menerus menerima laporan dari masyarakat tentang praktik perjudian online. Setiap harinya, Kementerian Kominfo memantau dan menghapus konten dari situs web yang mempromosikan judi online. Bahkan, Menteri Budi menyatakan bahwa Pemerintah selalu menguji teknologi mereka dalam upaya untuk memberantas judi online ini.

"Dalam usaha ini, kita harus terus meningkatkan kemampuan kita karena kita berhadapan dengan persaingan kemampuan dan teknologi antara para penyedia judi online dan Pemerintah. Meskipun demikian, saya yakin kita bisa berhasil."

BACA JUGA:Jabatan Kades 9 Tahun Batal! Ini 42 Rancangan Undang Undang yang Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo akan terus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat penanganan masalah judi online dan pinjaman online ilegal.

"Kami akan berdiskusi dengan lembaga perbankan untuk melarang segala transaksi yang terkait dengan judi online melalui sistem perbankan. Namun, keputusan ini berada di bawah yurisdiksi Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, kami juga akan berkoordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, dan PPATK. Upaya ini harus dilakukan secara bersamaan dan komprehensif guna memberantas judi online."

Dia juga mendorong para artis dan tokoh masyarakat untuk turut serta dalam upaya ini dengan tidak mendukung atau mempromosikan judi online. Selain itu, Menkominfo berharap agar masyarakat dapat lebih produktif dalam menggunakan ruang digital.

"Kami berharap bahwa ruang digital dapat menjadi sarana yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah juga berperan dalam mendorong masyarakat untuk menggunakan ruang digital dengan cara yang positif. Kami juga melaksanakan program literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari penyalahgunaan ruang digital, seperti dalam kasus judi online ini."*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: