Waspada Modus Baru, Penipuan dengan Kirim Surat Tilang Via WhatsApp
Modus Baru, Penipuan dengan Kirim Surat Tilang Lewat WA --
RADARUTARA.ID - Berbagai cara memang kerap dilakukan orang untuk melakukan tindak kejahatan, salah satunya adalah penipuannya yang memanfaatkan salah satu aplikasi pengirim pesan Whatsapp.
Terbaru tindakan penipuan ini dilakukan dengan cara mengirimkan surat tilang melalui Whatsapp dalam bentuk aplikasi.
Oleh sebab itu, agar tidak tidak ada masyarakat yang menjadi korban, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Memberikan himbauan agar masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus kirim surat tilang melalui aplikasi Whatsapp ini.
Apalagi polda metro jaya juga memastikan bahwa surat tilang tidsk pernah dikirimkan melalui aplikasi whatsapp.
BACA JUGA:Pasca Beredar Petugas Abal-abal, PLN Keluarkan Penyambungan Baru Gunakan PLN Mobile
BACA JUGA:Pemerintah Memastikan Pembelian Motor Listrik Gunakan KTP Langsung Dapat Potongan Subsidi
Himbauan ini sendiri sudah disampaikan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya @tmcpoldametro.
"Waspada Modus Penipuan!!!Dit Lantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor whatsapp dengan format,APK dan hanya mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai dengan alamat tujuan, di imbau bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapatkan kiriman tersebut, segera melakukan pengecekan melalui website resmi ETLE," Tulis akun tersebut.
Selain itu untuk diketahui pula apabila masyarakat ingin melakukan pengecekan kendaramya ditilang atau tidak bisa mengecek langsung di situ resmi e-TLE yakni : https://etle-pmj.info/id/check-data.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: