Wajib Tahu, Berkas yang Harus Disiapkan Beserta Persyaratan CPNS 2023
Berkas yang Harus Disiapkan Beserta Pesyaratan CPNS 2023.--
RADARUTARA.ID - Melalui BKN dan KemenPAN-RB, Pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang terbagi menjadi CPNS dan PPPK.
Berdasarkan surat Menteri PANRB No.: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023, Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini akan dibuka pada bulan September tahun ini.
Melalui akun resmi TikTok BKN @bkngoid, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan serentak secara online yang melibatkan 596 instansi peserta, 72 kementerian serta organisasi, 33 pemerintah provinsi, 491 pemerintah kota juga kabupaten dengan jumlah total mencapai 572.299 formasi, mulai dari lulusan SMA hingga S3.
Dalam upaya memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Seleksi tahun ini akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini BKN akan menyediakan portal karir ASN yang menampilkan informasi terkait uraian tugas, informasi jabatan, dan perkiraan penghasilan. Hal ini akan membantu calon pelamar untuk memilih bidang pelatihan sesuai dengan keinginan calon pelamar itu sendiri.
BACA JUGA:Begini Cara Melaporkan Gangguan Listrik di Rumah Lewat Aplikasi PLN Mobile
Berkas yang harus disiapkan sebagai Persyaratan CPNS 2023 berdasarkan peraturan MenPAN-RB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
1. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan siap untuk penempatan di manapun
6. CV (Curriculum Vitae)
BACA JUGA:Aturan Terkait Uang Pulsa PNS Akan Berubah di Tahun 2024
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: