Fasilitasi 3.000 Bibit Tanaman, Kapolres Bengkulu Utara Lakukan Penghijauan di Desa Gunung Payung

Fasilitasi 3.000 Bibit Tanaman, Kapolres Bengkulu Utara Lakukan Penghijauan di Desa Gunung Payung

Sigit/RU.ID- Proses penanaman pohon oleh Polres Bengkulu Utara--

PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Sebanyak 3.000 bibit tanaman mulai dari jenis pinang batara, durian montong dan jenis bibit kayu-kayuan di fasilitas langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM.

Selanjutnya Kapolres Bengkulu Utara, yang turut didampingi Ketua Bhayangkari Bengkulu Utara, Asisten I Sedkab Bengkulu Utara, Danramil Ketahun, Kapolsek Ketahun, Camat Pinang Raya, Kades di Pinang Raya dan seluruh Kepsek di lingkungan Kecamatan Pinang Raya secara serentak memimpin langsung agenda penghijauan yang dipusatkan di areal eks pertambangan batu bara yang akan dijadikan sebagai lokasi agrowisata di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya. 

Kades Gunung Payung, Mimbar Situmorang, SIP, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas program penghijauan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara yang menjadi bagian dari program turunan Kapolri di Desa Gunung Payung ini.

BACA JUGA:Tenaga Pendamping Desa di Bengkulu Utara Jadi Sorotan karena Ramai-ramai Jadi Caleg PKB, Begini Penjelasannya

Menurut Mimbar, program penghijauan yang dilaksanakan oleh jajaran Polri ini menjadi spirit atau energi bagi Pemdes beserta masyarakat Gunung Payung yang saat, ini memang sedang konsen dalam perihal upaya penghijauan kepada beberapa areal di wilayah desanya tersebut.

"Penghijauan yang dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Utara hari ini kita pusatkan ke areal eks tambang yang nantinya akan kita jadikan sebagai Agrowisata. Program yang dilaksanakan oleh jajaran Polri ini sejalan dengan konsen kita hari ini yang sedang gencar melakukan penghijauan kepada lahan-lahan tertentu yang nantinya akan menjadi pusat pengembangan wilayah baru di desa kami yang sebelumnya turut mendapat dukungan dari Pemprov Bengkulu," ungkap Kades.

Untuk mendukung upaya penghijauan yang sedang gencar dilaksanakan desa dan pihak kepolisian, ini kata Kades, desa telah menyiapkan peraturan desa (Perdes) tentang ternak liar. Dimana melalui peran Perdes tentang ternak liar, ini diharapkan Kades, tanaman-tanaman yang telah berada di di areal penghijauan menjadi lebih aman.

"Untuk dukungan jangka panjang terhadap program penghijauan ini kita sudah siapkan Perdes tentang ternak. Dan kita juga sudah sampaikan dukungan ini secara langsung kepada bapak Kapolres. Kita sama-sama berharap dengan adanya Perdes tentang ternak yang kita buat saat, ini keberadaan tanaman hijau yang sudah kita tanam lebih bisa lebih aman alias terjaga," demikian Kades.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: