Berkah HUT RI 2023, 175.510 Narapidana Mendapatkan Remisi, 2.606 Diantaranya Langsung Menghirup Udara Bebas

Berkah HUT RI 2023, 175.510 Narapidana Mendapatkan Remisi, 2.606 Diantaranya Langsung  Menghirup Udara Bebas

Berkah HUT RI 2023, 175.510 Narapidana Mendapatkan Remisi, 2.606 Di Antaranya Langsung Menghirup Udara Bebas.--

RADARUTARA.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memberikan amnesti atau remisi  umum kepada 175.510 narapidana serta anak-anak binaan di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Sebanyak 2.606 di antaranya langsung bisa menghirup udara bebas.

Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (17/8/2023). 

Dikatakannya, pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang telah mengikuti dengan serius program pendampingan yang dijalankan oleh Unit Pelaksana Teknik Pemasyarakatan. 

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Yasonna.

BACA JUGA:Sosok Lilly Wenda, Putri Asal Papua Pembawa Baki Paskibraka di Istana Negara

BACA JUGA:Keris Kyai Sekar Jagad, Pusaka Kemerdekaan yang Selalu Dibawa Bung Karno Saat Kunjungan

Dalam kesempatan itu, Yasonna kemudian berpesan kepada para warga binaan untuk senantiasa berperilaku baik, mematuhi kode etik yang berlaku, serta mengikuti program binaan dengan tekun dan sungguh-sungguh. Karena program binaan saat ini merupakan salah satu cara untuk mendekatkan warga dengan kehidupan masyarakat.

Yasonna juga mengucapkan selamat kepada para tahanan yang telah mendapatkan amnesti, terutama yang segera dibebaskan untuk kembali ke masyarakat dan keluarganya. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Departemen Hukum dan HAM Reynhard Silitonga merinci ribuan narapidana yang mendapat remisi dari berkah HUT RI tahun ini. 

Reynhard menjelaskan, penerima remisi umum (RU) tahun 2023 meliputi RU 172.904 I (dikurangi sebagian) dan 2.606 RU II (langsung gratis). Tiga wilayah penerima manfaat remisi umum terbanyak adalah Sumatera Utara dengan total 19.962 orang, 17.106 orang untuk Jawa Timur dan 17.016 orang untuk Jawa Barat.

Reynhard menegaskan, pemberian Remisi umum kepada para narapidana dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan remisi tersebut, pemerintah menghemat anggaran negara dengan memberikan makan kepada para narapidana sebesar Rp 267.715.830.000.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: