Penyusunan RKPDes TA 2024 Tak Boleh Melenceng dari RPJM

Penyusunan RKPDes TA 2024 Tak Boleh Melenceng dari RPJM

APBDES Ilustrasi--

RADARUTARA.ID- Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, SP, menghimbau kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera melaksanakan tahapan penyusunan RKPDes TA 2024.

Untuk memulai tahapan penyusunan RKPDes, ini Edwar, meminta kepada seluruh desa agar segera membentuk tim penyusunan RKPDes. Pembentukan tim penyusun RKPDes, ini pun kata Edwar, tak bisa ditunda-tunda lagi oleh desa. Karena ditargetkan pada bulan September 2023 nantinya. Maksimal desa harus sudah memiliki dokumen R-APBDes.

"Penting bagi desa saat, ini agar segera membentuk tim penyusun RKPDes 2024. Tim penyusun, ini terdiri dari Kades dan Ketua BPD sebagai pembina, Sekdes sebagai Ketua Penyusunan dan melibatkan sejumlah unsur keterwakilan masyarakat atau lembaga di desa sebagai anggota di dalam tim penyusunan RKPDes," desak Edwar.

BACA JUGA:Pemdes Kota Bani Sambut Mahasiswa KKN UMB dan Resmi Buka Open Turnamen Futsal se-Ketrina 2023

Selanjutnya, Edwar, juga mewanti-wanti kepada seluruh desa. Agar dalam proses penyusunan RKPDes nantinya desa tidak merencanakan sejumlah program kerja diluar dokumen RPJMDes. Seluruh program kerja yang direncanakan desa nantinya kata Edwar, harus tetap mengacu ke dokumen RPJMDes yang sudah ada.

"Program kerja yang direncanakan desa harus tetap sesuai dokumen RPJMDes yang sudah ada, tidak ada program kerja lain," tegasnya.

Ditambahkan Edwar, dalam proses penyusunan RKPDes 2024 nantinya desa dapat berpedoman kepada pagu anggaran ADD dan DD yang telah berjalan di TA 2023 saat ini. Sehingga tidak ada alasan bagi desa untuk menunda-nunda proses penyusunan RKPDes TA 2024.

"Desa bisa menggunakan pagu anggaran di tahun 2023 untuk memulai penyusunan RKPDes 2024. Kalau pun nantinya ada perubahan, desa tinggal melaksanakan perbaikan. Intinya di September 2023 nanti rancangan kerja desa itu sudah ada dan ditargetkan pada akhir bulan Desember 2023, desa sudah bisa memproses penetapan APBDes 2024," demikian Edwar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: