Mandi Wajib Kamu Jadi Tidak Sah Jika Sambil Sampoan dan Sabunan, Begini Penjelasan Buya Yahya
Mandi Wajib Kamu Jadi Tidak Sah Jika Sambil Sampoan Dan Sabunan, Begini Penjelasan Buya Yahya--
RADARUTARA.ID - Umat Islam diwajibkan untuk melakukan mandi junub dalam kondisi tertentu seperti keluarnya mani, hubungan suami istri, masa pascamenstruasi dan hemostasis pascapersalinan.
Mandi junub atau mandi besar adalah mandi yang diwajibkan dengan tujuan untuk menghilangkan sekalian hadas pada tubuh atau menyucikan diri dari hadas besar.
Kewajiban mandi besar bagi setiap umat muslim ini telah dijelaskan dalam
Al-Quran Surat An-Nisa ayat 43 yang berbunyi :
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehinga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, [jangan pula hampiri masjid] sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi." (QS. An-Nisa: 43)
Dalam petunjuk umum cara mandi besar, kemungkinan penggunaan sabun dan detail lainnya tidak dijelaskan secara rinci. Nah, penjaga Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan cara mandi besar dengan sabun atau sampo.
Dijelaskan oleh Buya Yahya bahwa penggunaan sabun atau sampo saat mandi besar tidak diperbolehkan.
Sebagaimana di lihat dari kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 24 Oktober 2019 dengan judul
“Sahkah Menggunakan Shampo Saat Mandi Junub?”,
Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai aturan mandi wajib atau mandi junub yang harus benar-benar diperhatikan.
“Mandi junub kalau airnya dicampur dengan shampo tidak sah”, jelas Buya Yahya.
BACA JUGA:Merdeka! Ini 4 Weton yang Ditimpa Rezeki Tak Terhingga Sepanjang Agustus 2023, Auto Jadi OKB
Dijelaskan oleh Buya Yahya bahwa penggunaan shampo atau sabun dapat merusak kualitas air. Karena syarat mandi wajib tentulah menggunakan air yang suci. Jika ingin menggunakan shampo atau sabun, maka selesaikan terlebih dahulu rukun mandi wajibnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: