BPOM Kembali Temukan Skincare Berbahaya, 4 Produk Kecantikan Ini Ditarik dari Pasaran

BPOM Kembali Temukan Skincare Berbahaya, 4 Produk Kecantikan Ini Ditarik dari Pasaran

BPOM Kembali Temukan Skincare Berbahaya, 4 Produk Kecantikan Ini Ditarik dari Pasaran--

RADARUTARA.ID - Peredaran kosmetik ilegal di Indonesia semakin tak terkendali, produk-produk kecantikan yang menjanjikan wajah glowing seperti tanpa pori-pori semakin tinggi peminatnya. 

Orang-orang serakah dan tak bertanggung jawab seperti tanpa dosa memproduksi kosmetik yang jelas berbahaya untuk kesehatan demi mendapatkan keuntungan yang luar biasa.

Terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) telah menarik kembali 12 obat tradisional dan suplemen makanan dari pasaran. 

Hal ini dilakukan karena obat-obatan, produk kecantikan dan suplemen yang beredar di pasaran tidak berizin atau ilegal serta mengandung zat yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti fungsi hati, fungsi ginjal, hormon, dan kanker. 

"BPOM melalui 73 UPT di seluruh Indonesia melakukan pengawalan terhadap proses penarikan dan pemusnahan produk TMS tersebut. BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan," demikian penjelasan BPOM dalam keterangan tertulis, Minggu (30/7/2023).

Dalam produk yang dinyatakan ilegal dan ditarik oleh BPOM tersebut, terdapat 4 produk kecantikan yang cukup tinggi peminatnya dan laku keras dilapangan.

4 produk kosmetik ilegal berbahaya tersebut adalah:

1. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream

2. BIOGOLD Night Cream

3. CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)

4. CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM mengimbau agar masyarakat  lebih berhati-hati dalam membeli serta menggunakan suplemen makanan, obat tradisional, serta produk kecantikan yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran. Karena bisa menyebabkan kanker dan hal-hal buruk lainnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: