Prosesi Lamaran Lucinta Luna oleh Pacar Bulenya Jadi Kontroversi, Indonesia Resmi Legalkan Pernikahan Sejenis?

Prosesi Lamaran Lucinta Luna oleh Pacar Bulenya Jadi Kontroversi, Indonesia Resmi Legalkan Pernikahan Sejenis?

Prosesi Lamaran Lucinta Luna oleh Pacar Bulenya Jadi Kontroversi, Indonesia Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis?--

RADAR UTARA ID- Selebgram transgender Indonesia, Lucinta Luna, kembali menuai kontroversi. Ini, terjadi stelah Lucinta Luna memamerkan acara pertunangannya secara resmi dengan kekasihnya, Artem Boltian alias Alan. Keduanya menggelar lamaran di salah satu hotel Mewah di Bali, Jumat (28/7/2023).

Pada momen bahagia, tersebut tampak Lucinta Luna, melalui akun media sosial pribadinya memamerkan beberapa foto dan vidio dirinya tengah dilamar oleh kekasih bulenya. Dan dalam foto, itu juga Lucinta Luna, terlihat tak bisa membendung rasa harunya. Bahkan selebgram transgender, itu sampai menitikkan air mata karena rasa bahagianya.

Padahal hubungan asmara Lucinta Luna dengan kekasih bulenya bernama asli Arten Boltian, itu terhitung masih seumur jagung. Akan tetapi Lucinta Luna, tampak mantap untuk melangkah ke pelaminan bersama Alan, dengan acara pertunangan. 

BACA JUGA:Ahli Ruqyah Ustadz Muhammad Faizar Mengungkapkan 2 Amalan Sederhana Ini Membuat Sihir Berbalik ke Pengirimnya

Kendati proses pertunangan keduanya telah digelar secara resmi. Namun hingga saat, ini belum terungkap secara jelas kapan kedua pasangan ini akan melangsungkan pernikahannya.

Lantas, apakah dengan dilaksanakannya proses pertunangan pasangan transgender ini Indonesia telah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis?

Dilansir dari sejumlah jurnal hukum, sejumlah Aktivis Hak Asasi Manusia dari SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid, mengaku keberatan jika aturan perkawinan sejenis diberlakukan di Indonesia.

Ia, menegaskan, Indonesia tidak dapat memberlakukan perkawinan sesama jenis ke dalam bentuk peraturan. Sebab menurut Sylviani, perkawinan sesama jenis sangat bertentangan dengan Konstitusi Indonesia yakni, konstitusi (UUD 1945-red.) yang menganut asas Ketuhanan Yang Maha Esa. Di mana didalamnya tercermin bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragama.

BACA JUGA:Lirik Lagu Bojoku Kuli Bangunan, 11 Hari Trending Tiada Henti

Pernyataan, ini ia sampaikan mengingat di Indonesia ada beberapa publik figur yang mendukung dan bergembira atas putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang telah melegalkan perkawinan sesama jenis belum lama ini.

“Sebagai bangsa yang beradab tentu bangsa Indonesia dan juga agama-agama yang ada di Indonesia menolak penyimpangan seksual sebagian kaum hedon ini,” tegas Sylvi dalam rilisnya.

“Undang-undang yang ada pun telah tegas menutup celah bagi pernikahan sesama jenis ini,” imbuh Direktur Eksekuti SNH Advocacy Center ini.

“Sebagai bangsa yang beradab tentu bangsa Indonesia dan juga agama-agama yang ada di Indonesia menolak penyimpangan seksual sebagian kaum hedon ini,” pungkas Sylvi.

“Undang-undang yang ada pun telah tegas menutup celah bagi pernikahan sesama jenis ini,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: