Gas LPG Langka, Ternyata Pemerintah Berlakukan KTP Agar Tepat Sasaran

Gas LPG Langka, Ternyata Pemerintah Berlakukan KTP Agar Tepat Sasaran

Gafur/RU.ID- Deretan tabung LPG 3 kg yang kosong di salah satu pangkalan--

RADARUTARA.ID - Akhir-akhir ini kelangkaan Gas LPG 3 Kg hampir dialami masyarakat diseluruh daerah.

Mengantisipasi permasalahan ini, pemerintah bersama Pertamina mulai melakukan langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk membuat penyaluran subsidi LPG lebih tepat sasaran.

Dilansir dari media nasional, Konsumsi LPG tabung hijau terus membengkak. Bahkan konsumsi LPG 3 kg subsidi diprediksi bakal melonjak di tahun ini.

PT Pertamina Patra Niaga memperkirakan hingga akhir 2023 konsumsi LPG subsidi akan mencapai 8,22 juta matrikton atau lebih tinggi 2,7% dari kuota yang ditetapkan untuk tahun 2023 sebesar 8 juta matriks.

BACA JUGA:Berkah Kunjungan Presiden Jokowi, Petani Ikan di Padang Jaya Terima Mesin Pembuat Pakan

Hingga Mei 2023 konsumsi LPG subsidi telah mencapai 3,32 juta Matrix ton atau 41,5% dari kuota yang ada.

Pendataan dilakukan dengan meminta atau menghimbau para konsumen LPG tabung melon untuk melakukan registrasi di pangkalan resmi.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka area Aji mengatakan pihaknya menyakini dengan registrasi akan mampu mengurangi konsumsi LPG subsidi sebab nantinya hanya masyarakat yang teregistrasi yang bisa mengakses LPG 3 kg.

"Kami yakin dengan registrasi nanti itu akan mengurangi signifikan kebutuhan LPG. Kedepannya hanya konsumen yang benar-benar berhak tentunya ada kriteria yang sudah kita punya saat ini," jelasnya.

BACA JUGA:Ditanya Soal Koalisi Prabowo-Erick Tohir di Pilpres 2024, Presiden Jokowi Tersenyum Lebar

Sementara, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina, Patra Niaga Erto Ginting mengatakan masyarakat hanya perlu membawa KTP dan kartu keluarga untuk di data oleh agen atau pangkalan resmi, proses registrasi telah dilakukan sejak Maret 2023 bahkan uji cobanya telah dilakukan sejak awal tahun lalu.

"Proses pendaftaran akan dilakukan hingga 31 Desember 2023 melalui registrasi, Pertamina akan mendapatkan profil konsumen yang selama ini menggunakan LPG subsidi. Data tersebut kemudian akan diberikan ke pemerintah sebagai pertimbangan untuk menentukan kebijakan," jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: