Kominfo Sebut Indonesia Darurat Gempuran Judi Online Dari Luar Negeri, Berikut Fakta-Faktanya
Kominfo Sebut Indonesia Darurat Gempuran Judi Online Dari Luar Negeri. Berikut Fakta-Faktanya.--
RADARUTARA.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa judi online yang saat ini makin menjamur di Indonesia berasal dari luar negeri. Hal ini diperparah dengan banyaknya negara-negara ASEAN yang telah melegalkan perjudian online.
Semuel Abrijani Pangerapan, selalu Dirjen Aplikasi Teknologi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengungkapkan bahwa website atau aplikasi game online yang beredar di Indonesia berasal dari negara yang melegalkan judi online.
"Terkait judi online itu semuanya dari luar negeri. Itu kita tengarai dia berpusat di negara-negara yang di mana judi di atur. Jadi itu bukan pelanggaran di negaranya," ucap samuel dalam konferensi pers, Kamis,20 Juli 2023.
BACA JUGA:5 Langkah Sederhana yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menghindari Bencana Banjir di Musim Hujan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah menghapuskan perjudian online. Sebanyak 846.047 konten perjudian online telah diblokir alias take down. Bahkan Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaku telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online selama satu minggu terakhir (13-19 Juli 2023).
Budi Arie juga mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima 1.859 pengaduan rekening bank yang digunakan untuk judi online. Pengaduan ini terakumulasi sejak awal Januari hingga 17 Juli 2023.
"Sepanjang Januari sampai 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima 1.859 pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Pengaduan itu termasuk bagian pengaduan yang Kementerian Kominfo terima 1.914 aduan," jelas menkominfo.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: