Polisi Bongkar Jaringan Penjualan Ginjal Internasional di Ponorogo

Polisi Bongkar Jaringan Penjualan Ginjal Internasional di Ponorogo

Polisi Bongkar Jaringan Penjualan Ginjal Internasional Di Ponorogo--

RADARUTARA.ID - 5 orang pelaku yang terlibat dalam Sindikat penjualan ginjal internasional terungkap di Ponorogo, diduga kuat kelima orang ini tergantung kedalam kelompok penjualan organ dalam tersebut, kini kelimanya sudah mendekam di dalam sel tahanan polres Ponorogo.

Dari ke Lima orang yang diamankan itu antara lain MM, warga Buduran, Sidoarjo; SH, warga Tangerang Selatan; WI, warga Bogor; AT, warga Jakarta; dan IS, warga Mojokerto.

Kasus ini terungkap setelah petugas pengurus paspor menanyakan alasan pelaku untuk pergi ke luar negri, pada saat di tanya tersebut keduanya menunjukkan gelagat aneh, mereka mengaku membutuhkan paspor untuk berlibur ke Malaysia.

Saat sore harinya kedua orang ini yaitu MM dan SH kembali lagi ke kantor imigrasi Ponorogo, berharap mereka mampu mengelabui petugas imigrasi. Pada awalnya pentugas curiga kalau keduanya akan menjadi TKI ilegal.

BACA JUGA:Daftar 10 Wanita Tercantik di Dunia Tahun 2023 Versi Wonderlist

BACA JUGA:Jangan Salah Ternyata Ilmu Kebal Ada Tingkatannya, Simak Selengkapnya Disini

Namun setelah proses wawancara yang cukup panjang, akhirnya keduanya mengaku tujuan mereka ke luar negri adalah. Untuk mengantarkan serta menjual ginjal di Kamboja.

di antarkan oleh 3 orang penyaluran yaitu: WI, AT, IS. Ketiganya tengah menunggu di sekitaran kantor imigrasi Ponorogo. Kelimanya kini telah di amankan di kantor imigrasi Ponorogo sebelum akhirnya di pindahkan di polres Ponorogo.

Menurut keterangan, MM dan SH diketahui hendak menjual ginjal mereka, WI dan AT berperan sebagai penyalur dari perdagangan tersebut, sedangkan SI menjadi saksi atas kasus tersebut.

Yanto selaku kepala kantor imigrasi Ponorogo menyatakan, dari informasi yang di peroleh, bahawa WI bertugas sebagai penyalur  sedangkan AT membantu dalam proses permohonan paspor dan akomodasi. Dari keterangan lebih lanjut setiap perekrutan akan di janjikan uang senilai Rp. 150 juta.

BACA JUGA:Positif Mengandung BKO, Obat Kuat Ini Dinyatakan Ilegal Oleh BPOM

BACA JUGA:Parasnya Menawan Tanpa Make Up, Ini 5 Suku Pedalaman yang Menyimpan Wanita Cantik Idaman para Pria

Yanto melanjutkan kalau WI sudah pernah berangkat ke Kamboja untuk menurunkan ginjalnya di Phnom Penh. Akan tetapi Gagal sebab ada kendala kesehatan.

Hingga pada saat kepulangannya di Indonesia WI kemudian di rekrut oleh sindikat perdagangan ginjal ini, yang berkantor pusat di Bekasi, bahkan wEI sudah pernah mendatangi kantor pusat sindikat tersebut. Kasus ini pun kini sudah dilimpahkan pada polres Ponorogo. Untuk di lakukan proses pengusutan tuntutas atas sindikat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: