Petugas Pos Mortem Temukan Cacing Hati Hewan Kurban di Putri Hijau
Petugas Puskeswan Putri Hijau saat melakukan pemeriksaan Post Mortem kepada daging hewan Qurban yang disembelih oleh masyarakat--
PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Pemantauan dan pemeriksaan telah dilakukan oleh petugas pemeriksan Post Mortem dari Puskeswan PUTRI HIJAU terhadap kegiatan penyembelihan hewan Qurban di Kecamatan PUTRI HIJAU dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS).
Dari pemeriksaan Post Mortem yang dilaksanakan oleh petugas hingga Kamis (29/6) pukul 11.00 WIB siang ini. Hasilnya, ditemukan sejumlah cacing hati yang bersarang di dalam organ hati dari hewan Qurban yang disembelih masyarakat di Kecamatan Putri Hijau.
"Sampai saat, ini baru ada satu temuan cacing hati atau Fasciola Hepatica pada sebuah organ hati hewan Qurban yang disembelih masyarakat di Putri Hijau. Kasus itu kita temukan pada hewan Qurban jenis Kerbau," ungkap Kepala Puskeswan Putri Hijau, Eri Zull, S.Pt.
BACA JUGA:Puskeswan Akan Kirim Petugas Pemeriksa Pos Mortem untuk Pantau Pelaksanaan Qurban, Ini Alasannya
BACA JUGA:Kakek Tua di Napal Putih yang Rudapaksa Cucunya Terancam Lapuk Dipenjara, Ini Ancaman Pidananya
Dikatakan Eri, organ hati pada hewan Qurban yang terkontaminasi oleh cacing hati, itu langsung dimusnahkan.
"Petugas sudah menyarankan dan dilakukan pemusnahan kepada organ hati hewan Qurban yang ada cacing hatinya tersebut. Kebetulan kondisi organ hati pada hewan Qurban yang dimaksud sudah dalam kondisi rusak juga," imbuhnya.
Lebih jauh Eri, menjelaskan, hakikatnya organ pada hewan yang terdapat cacing hati ini tidak masalah jika dikonsumsi. Akan tetapi, kata Eri, sebelum dikonsumsi hati yang terdapat cacing tersebut harus dimasak sempurna.
"Jika masaknya tidak sempurna, di khawatirkan bisa menular ke manusianya melalui larva atau telur cacing yang masuk ke tubuh (termakan, Red)," demikian Eri.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: