Pertashop Dibobol Maling, Pengurus Kotak Amal Disarankan Lapor ke Polisi
Kondisi Pertashop di Suka Baru dan kotak amal pasca aksi pencurian--
PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID - Dipastikan, hingga Minggu (23/6) siang, ini. Jajaran Kepolisian Mapolsek Putri Hijau, belum mendapatkan laporan resmi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di areal Pertashop Desa Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS).
Kendati demikian, Kapolsek Putri Hijau, Iptu Yoga Tama, S.Trk, membuka ruang dan menyarankan kepada korban yang merasa dirugikan atas aksi dugaan pencurian yang terjadi di Pertashop Suka Baru, ini untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
"Laporan resmi belum kita terima. Tapi kita membuka ruang dan menyarankan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa, ini khususnya pengurus masjid yang bertanggung jawab atas kotak amal itu untuk membuat laporan resmi ke kita (polisi, Red). Untuk hal-hal yang lain nanti bisa kita dalami lebih lanjut," imbau Kapolsek.
BACA JUGA:Pertashop di Desa Suka Baru Dibobol Maling, Uang Kotak Amal Raib Tak Tersisa
BACA JUGA:Susahkan Pasien, Pemkab Bengkulu Utara Diminta Perbaiki Akses ke RS Lagita
Terpisah pimpinan sekaligus pemilik dari Pertashop Suka Baru, Steven, mengakui, bahwa pihaknya memang belum melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi di lingkungan Pertashopnya ini kepada pihak kepolisian.
Namun ia, memastikan, bahwa peristiwa pencurian yang sempat menghilangkan sejumlah uang yang ada di dalam kotak amal Pertashopnya, itu sudah dikoordinasikan kepada pihak pengurus masjid setempat.
"Peristiwa hilangnya uang pada kotak amal ini sudah kita koordinasikan ke pihak pengurus masjid setempat. Selebihnya kita juga sudah sarankan ke pihak pengurus masjid untuk membuat laporan ke polisi. Karena kerugian paling nyata yang timbul atas peristiwa, ini adalah uang kotak amal masjid yang dititip di Pertashop. Sementara kami dari Pertashop hanya menanggung kerusakan pada pintu rolling yang sempat dirusak oleh pelaku," demikian Steven. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: