Persyaratan Nikah dengan Janda di KUA yang Wajib Kamu Ketahui

Persyaratan Nikah dengan Janda di KUA yang Wajib Kamu Ketahui

Persyaratan Nikah Dengan Janda di KUA yang Wajib Kamu Ketahui--

Selain syarat umum, janda atau duda cerai juga harus mempersiapkan persyaratan khusus seperti:

1. Membawa Akta Cerai Asli dari Pengadilan

2. Catatan penting terkait syarat nikah bagi Duda atau Janda cerai

 

Sedangkan kelengkapan terkait administrasi adalah 

1. Kartu Tanda Penduduk calon mempelai, bagi janda atau duda cerai harus sudah berstatus Janda atau duda cerai.

2. Kartu Keluarga status pada saat mendaftar sudah berbunyi atau tertulis sebagai duda atau janda cerai.

3. Sedangkan jika status janda atau duda karena talak maka diharuskan untuk menunggu masa iddah selesai.

 

Sedangkan bagi janda atau duda karena kematian pasangan, surat keterangan yang perlu dilampirkan adalah 

1. Fotocopy surat kematian suami atau istri

2. Surat keterangan kematian dari kelapa desa atau lurah yang menerangkan sebagai janda atau duda ditinggal mati (N6)

 

BACA JUGA:Janda Cantik Asal Banten Ini Ternyata Lagi Cari Suami, Syaratnya Tak Harus Pria Tampan atau Kaya

Di Kantor Urusan Agama, tidak ada perbedaan biaya dalam pelayanan terkait dengan pernikahan. Yang membedakan adalah waktu dan jam dalam pelaksanaan atau pencatatan ijab qobul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: