Bacaleg di Dapil IV Bengkulu Utara Mulai Sibuk Urus Persyaratan, dari Incumben sampai Wajah Baru
Bacaleg di Dapil IV Bengkulu Utara Mulai Sibuk Urus Persyaratan, dari Incumben sampai Wajah Baru--
PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Terpantau sejak dibukanya gelombang pendaftaran calon legislatif pada Senin (1/5) hari, ini.
Sudah banyak bakal calon legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai politik (Parpol) dari wilayah daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara yang terpantau mulai sibuk untuk mengurus kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran ke KPU.
Tingginya antusias pencalonan sebagai wakil rakyat atau anggota DPRD periode 2024, ini terlihat dari beberapa nama Bacaleg di wilayah Dapil IV BU yang mulai mendatangi kantor Polisi setempat guna mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Dan menariknya, dari tahapan proses pengurusan SKCK yang sedang bergulir tersebut. Sebagian besar Bacaleg yang mengurus persyaratan ini di dominasi dari Bacaleg incumben hingga wajah baru.
"Benar, sejak beberapa hari ini kita sudah mulai melayani pengurusan SKCK terkait kepentingan Bacaleg yang akan mendaftar ke KPU," ungkap Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH.
BACA JUGA:Hampir Setiap Hari Harga TBS di Pabrik Turun, Berikut Harga Terbaru Hari Ini
Ditegaskan Kapolsek, dalam proses pengurusan SKCK dalam rangka kelengkapan syarat pencalonan legislatif Pemilu 2024, ini. Pihak Mapolsek hanya memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi.
"Sebelum rekomendasi dikeluarkan, kita akan lakukan kroscek terkait catatan kriminal yang bersangkutan hingga berkoordinasi ke tingkat pemerintah desa setempat. Selanjutnya, ketika dari hasil kroscek yang kita lakukan tidak ditemukan adanya catatan khusus. Maka kita akan keluarkan rekomendasi. Selanjutnya yang berhask mengeluarkan SKCK adalah Polres BU," terangnya.
BACA JUGA:Bak Film Laga, Puluhan Remaja di Bengkulu Utara Adu Jotos di Tengah Jembatan
Hal senada turut diungkapkan oleh Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH, bahwa hingga saat, ini khusus di wilayah hukum Polsek Napal Putih sedikitnya sudah ada 2 orang yang melakukan pengurusan SKCK terkait kepentingannya sebagai Bacaleg Pemilu 2024.
"Yang terpantau sudah mengurus baru 2 orang. Semuanya wajah baru," demikian Kapolsek. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: