BSU 2023 Cair, Buruan Cek sekarang! Cek Juga Jadwal Pencairan BLT Gaji

BSU 2023 Cair, Buruan Cek sekarang! Cek Juga Jadwal Pencairan BLT Gaji

BSU 2023 Cair, Buruan Cek sekarang! Baca selengkapnya juga kapan cair dan cara daftar BLT Subsidi Gaji--

RADARUTARA.ID - Saat ini banyak yang cari cara cek BSU 2023 dengan NIK di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2023 kapan cair dan daftar BLT Subsidi Gaji.

Bisa dibilang untuk saat ini memang banyak yang cari info terkait cara cek BSU 2023 dengan NIK di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2023 kapan cair dan daftar BLT Subsidi Gaji.

Namun pada tahun 2022, tujuan BSU bergeser untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Program ini diluncurkan oleh pemerintah guna memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.

BACA JUGA:6 Game Penghasil Uang Tercepat Langsung Masuk ke DANA

Pada tahun 2020, saat BSU pertama kali diberlakukan, nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta. Namun, pada tahun 2021, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 1,2 juta.

Di tahun 2022, pemerintah kembali melaksanakan program BSU. Saat itu, nominal BLT yang diberikan kepada pekerja adalah sebesar Rp 600 ribu.

Adapun syarat dasar pekerja mendapatkan BSU, antara lain memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan Kemnaker dan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program baru yaitu bansos pangan yang dipastikan dijalankan di 2023.

BACA JUGA:6 Game Penghasil Uang Tercepat Langsung Masuk ke DANA

Kementerian Sosial telah menyerahkan data 21.353.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang telah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bansos pangan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Senin, 21 Maret 2023 malam mengatakan pihaknya telah menyerahkan data tersebut dua hari setelah datangnya permintaan.

Alasan Mensos Risma menyelesaikan permintaan data tersebut dalam dua hari, karena membutuhkan waktu untuk menunggu pemerintah daerah melakukan perbaikan data khusus untuk triwulan I.

Setelah menyerahkan data, Mensos Risma menekankan proses penyaluran bansos pangan sudah tidak menjadi kewenangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: