HPMPI Agendakan RDP bersama Komisi VII DPR RI, Berikut Persoalan yang Akan Dibahas

HPMPI Agendakan RDP bersama Komisi VII DPR RI, Berikut Persoalan yang Akan Dibahas

Ketua HPMPI bersama Menteri BUMN saat melaksanakan kunjungan ke Bengkulu, beberapa waktu lalu--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Ketua Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Steven, mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI.

RDP yang diagendakan oleh HPMPI bersama Komisi VII DPR RI, ini bertujuan untuk membahas beberapa persoalan atau isu krusial yang menyangkut permasalahan di lapangan yang saat ini tengah dihadapi oleh seluruh Pertashop di seluruh Indonesia sebagai mitra pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pasokan energi BBM untuk masyarakat.

"Jika tidak ada halangan. RDP bersama Komisi VII DPR RI ini akan kita laksanakan pada tanggal 4 April 2023 lusa," ungkap Steven.

Diungkapkan Steven, dalam RDP resmi yang difasilitasi oleh Komisi VII DPR RI, itu ia akan berusaha menyampaikan beberapa persoalan atau isu krusial yang saat ini sedang dihadapi oleh rekan-rekan pengusaha Pertashop di Indonesia.

Beberapa materi permasalahan yang akan ia adukan kepada Komisi VII DPR RI, itu diantaranya menyangkut disabilitas harga BBM yang saat ini masih terjadi kepada seluruh daerah wilayah kerja Pertashop di Indonesia, terkait tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi keberadaan Pertashop hingga membahas soal peluang Pertashop untuk melayani penjualan produk BBM subsidi.

"Persoalan atau isu krusial, ini akan kita sampaikan dan diskusikan kepada rekan-rekan di Komisi VII DPR RI untuk mendapatkan solusi," harapnya.

Dikatakan Steven, beberapa faktor yang memicu terjadinya disabilitas harga BBM saat ini diantaranya tidak terlepas akibat penjualan BBM subsidi yang masih marak di jalanan (eceran).

Selain itu, disabilitas harga juga terjadi akibat tidak diberikannya peluang oleh pemerintah kepada Pertashop sebagai penyaluran BBM subsidi.

"Pertashop ini resmi. Mengurus izin, membayar pajak dan keberadaan kami menjangkau seluruh pelosok desa. Tapi peluang untuk menjadi penyalur BBM subsidi tidak kita dapatkan. Sementara BBM subsidi yang seyogyanya hanya dapat diakses kepada SPBU resmi, ternyata masih marak dijual eceran dipinggir jalan. Otomatis, ini menimbulkan disabilitas harga terhadap keberadaan kami yang hanya diberi produk BBM non subsidi," tandasnya.

Di sisi lain, Steven mengungkapkan, jika pemerintah ingin menjamin penyaluran BBM subsidi sampai kepada masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan. Maka solusi yang paling tepat adalah dengan memberi kesempatan kepada seluruh Pertashop di Indonesia untuk mendapatkan kuota BBM subsidi, khususnya Pertalite.

Selanjutnya, Steven, juga berharap kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah agar serius dan konsisten dalam melaksanakan pengawasan terhadap penjualan BBM subsidi melalui produk hukum yang sudah ada.

Steven optimis, jika kesempatan yang sama diberikan kepada Pertashop dan pemerintah konsisten dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi dilapangan. Maka disabilitas harga yang dialami oleh rekan-rekan Pertashop ini tidak akan terjadi.

"Di sisi lain kita juga akan berusaha melakukan komunikasi kepada kementerian lainnya seperti Kementerian Desa untuk mencari peluang kerjasama yang bisa di aplikasikan melalui keberadaan Pertashop yang ada di setiap desa. Dengan harapan kehadiran Pertashop, ini benar-benar memberi dampak positif dalam mendukung program kerja pemerintah," demikian Steven.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: