WNA Asal Prancis Dideportasi Karena Sebut Tadarus Mengganggu
WNA Asal Prancis Dideportasi Karena Sebut Tadarus Mengganggu--
Untuk itu kepadanya diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan, pad 1 April 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang.
Langkah ini merupakan upaya pihak Imigrasi untuk menertibkan warga asing yang tidak disiplin dan membuat omar di Indonesia, sanksi deportasi dan penangkalan akan diterapkan kepada WNA yang bermasalah. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: