Wajib Diingat, 5 Waktu ini Dilarang Untuk Melaksanakan Shalat

Wajib Diingat, 5 Waktu ini Dilarang Untuk Melaksanakan Shalat

Umat Muslim harus tahu waktu yang diharamkan untuk Shalat--

RADARUTARA.ID- "Rasulullah SAW bersabda : bahwa Shalat adalah tiang agama. Barang siapa melaksanakan Shalat maka telah menegakkan agama Islam dan barang siapa yang meninggalkannya, maka ia telah merobohkan Islam".

Shalat merupakan rukun Islam yang kedua, setiap muslim wajib melaksanakan Shalat 5 waktu dalam sehari semalam. Karena sholat merupakan sarana komunikasi antara seorang hamba dengan Allah SWT. Namun demikian, Meskipun shalat wajib dilaksanakan oleh setiap muslim, ada beberapa waktu yang justru diharamkan untuk melaksanakan shalat. 

Simak ulasan berikut ini agar ibadah shalat mu tidak sia-sia.

 

1. Waktu setelah shalat Subuh sampai terbit matahari.

Saat matahari terbit umat Islam dilarang untuk melakukan sholat sunnah mutlak. 

Dari Abu Said al-Khudri [diriwayatkan] ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidak boleh shalat setelah subuh sampai matahari naik (sedikit), dan tidak boleh shalat setelah Ashar sampai matahari menghilang (tidak tampak/terbenam) [HR. al-Bukhari dan Muslim dan lafal hadis ini milik al-Bukhari].

Namun, bagi orang yang mengejar sholat subuh yang tertinggal atau tertinggal atau terlambat, maka waktu tersebut tidak dilarang.

 

2. Ketika matahari tepat berada di tengah-tengah cakrawala hingga bergeser ke barat atau waktu istiwa

Waktu istiwa' adalah ketika matahari tepat berada di atas kepala. Waktu ini terjadi sebelum matahari bergeser ke arah barat. Ketika matahari sudah sedikit bergeser, maka sudah masuk waktu dzuhur dan diperbolehkan untuk sholat. 

Akan tetapi shalat di waktu ini tidak berlaku untuk hari Jumat. Artinya shalat yang dilakukan pada hari Jum’at dan bertepatan dengan waktu istiwa’ diperbolehkan dan sah shalatnya.

 

3. Ketika ketika matahari berwarna kekuning-kuningan sampai dengan tenggelam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: