Kas Desa Hasil Pengembalian Diklaim Sudah Digunakan untuk Pembangunan Fisik TA 2022

Kas Desa Hasil Pengembalian Diklaim Sudah Digunakan untuk Pembangunan Fisik TA 2022

Ilustrasi uang--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Sejumlah pihak mengeklaim, uang di Kas desa Jabi, Kecamatan Napal Putih yang sempat dikembalikan oleh Kades Jabi non-aktif pada tanggal 10 Maret 2022, lalu.

Sudah dicairkan dan dipergunakan untuk pembangunan fisik di TA 2022. Keterangan ini didapatkan secara langsung oleh Pj Kades Jabi, Parmandin, setelah mendengarkan langsung keterangan dari pihak keluarga Kades Jabi non-aktif dan didukung oleh pengangkutan dari Kaur Keuangan di Desa Jabi.

Menurut versi yang didapatkan Parmandin, uang senilai Rp 198.000.000 yang sempat dikembalikan oleh Kades Jabi non-aktif itu berasal dari uang pengembalian dari kegiatan DD di TA 2021.

Dan uang tersebut sudah ditarik ulang semasa Kades Jabi masih aktif, tepatnya sebelum dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur.

Rinciannya, uang senilai Rp 198.000.000 yang sempat dikembalikan itu menurut keterangan yang didapatkan oleh Parmandin, sudah dipergunakan untuk pembangunan dua unit sumur bor, jalan rabat beton dan kelengkapan Masjid.

"Memang di masa saya menjabat sebagai Pj Kades kemarin ada kegiatan tersebut. Tapi kita tidak tahu kalau kegiatan tersebut bersumber dari uang pengembalian senilai Rp 198.000.000 yang katanya sudah dikembalikan ke Kas desa. Karena kenyatannya saat saya menjabat, Kas desa dalam kondisi kosong dan tidak ada laporan terkait penggunaan uang pengembalian tersebut," ujar Parmandin.

Kendati demikian, Parmandin, masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut kepada jajaran terkait di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk memperjelas alur penggunaan uang pengembalian ke Kas desa itu.

Koordinasi dianggap penting menurut Parmandin, karena meskipun sejumlah pihak mengeklaim bahwa uang pengembalian ke Kas desa itu sudah dicairkan dan direalisasikan untuk pembangunan fisik semasa Kades Jabi non-aktif menjabat.

Namun sampai saat, ini pihak terkait di DPMD BU dan PMD di kecamatan masih mempersoalkan keberadaan anggaran tersebut.

"Tentu keterangan yang kita dapatkan ini harus kita sinkronkan kembali dengan pihak terkait di kabupaten dan kecamatan. Supaya semuanya terang dan jelas. Karena sampai saat, ini uang pengembalian tersebut masih menjadi pertanyaan. Dan secara internal di desa, kita akan desak aparatur desa yang bersangkutan untuk menyajikan laporan terkait penggunaan anggaran yang dimaksud," demikian Parmandin. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: