Ratusan Juta Rupiah Uang Kas Desa Jabi Raib

Ratusan Juta Rupiah Uang Kas Desa Jabi Raib

Ilustrasi uang--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Dalam putusan sidang yang dikeluarkan oleh Pengadilan Bengkulu pada Rabu 30 November 2022, lalu disebutkan. Bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi penyalah gunaan dana desa (DD).

Oknum Kades Jabi non-aktif, Ferdinal Agustianto, S.Sos, telah dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 413.545.566,49 dikurangkan dengan uang pengembalian yang telah disetor oleh terdakwa ke rekening Kas desa pada tanggal 10 Mei 2022 sebesar Rp 198.000.000, dan uang yang dititipkan oleh terdakwa kepada penuntut umum sebesar Rp 215.545.566,49 yang dilakukan dengan cara merampasnya untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian keuangan negara.

Hanya saja, sesuai fakta hasil penelusuran yang sempat dikakukan oleh Radar Utara ID terhadap alur pengembalian uang negara yang dilakukan oleh oknum Kades Jabi non-aktif, ini. Uang senilai Rp 198.000.000 yang sempat diklaim sudah dikembalikan oleh oknum Kades Jabi non-aktif ke Kas desa itu faktanya tidak ditemukan alias tidak ada.

Mirisnya, sampai hari ini pun pihak terkait di pemerintahan desa tidak mengetahui persis kemana uang pengembalian senilai Rp 198.000.000 yang berasal dari Kades Jabi non-aktif tersebut. Karena idealnya ketika uang Rp 198.000.000 itu benar-benar sudah dikembalikan ke Kas desa. Maka seharusnya uang pengembalian tersebut include di dalam APBDes TA 2023.

Faktanya, APBDes TA 2023 yang digarap oleh Pemdes Jabi di tahun ini hanya fokus kepada anggaran murni yang didapatkan oleh desa pada TA 2023. Tanpa ada penambahan anggaran dari sumber mana pun, termasuk uang Rp 198.000.000 yang selama ini disebut-sebut sudah dikembalikan atau disetor ke Kas desa. 

Dikonfirmasi RadarUtara.ID, Pj Kades Jabi, Parmandin, membenarkan terkait pihaknya yang sempat mendengarkan adanya pengembalian uang senilai Rp 198.000.000 oleh Kades Jabi non-aktif ke Kas desa. Akan tetapi faktanya setelah dilakukan pengecekan ke rekening Kas desa. Kata Parmandin, uang senilai Rp 198.000.000 itu tidak diketahui dimana keberadaannya alias Kas desa dalam kondisi kosong.

"Sejak awal jabat, kami cek tidak ada (kosong Kas desa)," ungkap Parmandin.

Diakuu Parmandin, ia juga sempat kebingungan dengan keberadaan uang yang dikembalikan oleh Kades Jabi non-aktif ini. Karena uang yang disebut-sebut sudah dikembalikan oleh Kades Jabi non-aktif tersebut sempat dipertanyakan oleh pihak DPMD BU dan PMD di Kecamatan Napal Putih.

"Kita sempat diingatkan oleh DPMD BU agar berhati-hati menggunakan uang yang sempat dikembalikan oleh Kades Jabi non-aktif. Selain, itu dalam proses APBDes TA 2023 ini. Pihak kecamatan juga sempat menanyakan kemana uang yang sudah dikembalikan Kades Jabi non-aktif. Dari situ kami pastikan, uang senilai Rp 198.000.000 itu kami tidak tahu dimana keberadaannya. Karena di Kas desa sampai haru ini kosong. DD yang kita APBDes kan tahun, ini murni bersumber dari dari TA 2023, tidak ada penambahan anggaran dari sumber lain. Termasuk dana yang jumlahnya Rp 198.000.000 itu tidak ada," ungkapnya.

Dikatakan Parmandin, selama ia menjabat di tahun 2022 lalu. Hanya ada satu jenis kegiatan pembangunan fisik yang sempat ia lanjutkan. Pembangunan fisik itu adalah pembuatan jalan rabat beton dengan volume 107 meter yang bersumber dari DD TA 2022.

"Di awal saya jabat hanya meneruskan pembangunan jalan rabat beton dengan volume 107 meter. Tapi diwaktu yang bersamaan dulu ada kegiatan sumur bor dan perlengkapan Masjid. Sumber dana dari sumur bor dan perlengkapan Masjid itu saya tidak tahu dari mana. Tapi kalau kata perangkat desa, kegiatan sumur bor dan perlengkapan Masjid itu dari dana Silpa TA 2021 yang dilaksanakan di TA 2022. Sementara soal di LHP dulu ada pengembalian uang Rp 198.000.000 ke Kas desa, itu tidak ada," tegasnya.

Lebih jauh Parmandin, memastikan. Bahwa sumber anggaran yang dikelola desa pada APBDes TA 2023 ini murni mengandalkan alokasi anggaran yang bersumber dari TA 2023.

"Intinya dana yang akan kita kelola di TA 2023 ini tidak ada penambahan anggaran dari sumber lain. Anggaran yang akan kita kelola di tahun ini ya murni anggaran yang kita dapatkan di TA 2023," demikian Parmandin. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: