BNPB Sebut Jembatan Pagardin Aset Pemkab Bengkulu Utara
Kondisi terkini jembatan di Desa Pagardin Kecamatan Ulok Kupai--
ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Kerusakan akses jembatan gantung di Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai telah ditinjau oleh pihak BNPB.
Dalam kunjungannya meninjau jembatan gantung di Pagardin yang turut didampingi kepala desa (Kades) Pagardin, Eko Pastrio, SH, pada hari Kamis (17/3), itu. Pihak BNPB sempat menyebutkan. Bahwa akses jembatan di Desa Pagardin itu menjadi bagian dari aset Pemkab BU.
"BNPB turun atas arahan setelah dilaksanakannya Musrenbangkab. Kehadiran BNPB hanya sebatas meninjau. Dalam kegiatan peninjauan yang dilaksanakannya kemarin. Pihak BNPB menyebut bahwa jembatan di Pagardin ini adalah aset Pemkab BU," ungkap Kades Pagardin, Eko Pastrio, SH.
Dalam konteks ini Kades, tak mempersoalkan aset jembatan di desanya itu milik siapa. Jelasnya Kades, mendesak, kerusakan akses jembatan gantung di desanya itu agar segera diperhatikan dan diperbaiki.
Karena mengingat kerusakan akses jembatan yang terjadi di desanya tersebut sudah sangat menyulitkan kepentingan masyarakat.
"Terlepas jembatan tersebut aset kabupaten atau provinsi. Intinya kami berharap kerusakan jembatan di desa kami ini segera diperbaiki sesuai usulan yang sebelumnya pernah kami sampaikan," desaknya.
Diterangkan Kades, sesuai usulan yang pernah disampaikan. Kades berharap, akses jembatan di desanya ini dapat dibangun dan ditingkatkan menjadi jembatan permanen.
"Minimal kontruksi jembatan di desa kami, ini bisa ditingkatkan menjadi jembatan besi Bally, tidak lagi jembatan gantung seperti sekarang. Supaya mobil pengangkut hasil pertanian dan perkebunan bisa lewat dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," pintanya.
Lebih jauh, Kades berharap, penanganan kepada akses jembatan gantung di desanya ini tidak sekedar ditinjau dan menjadi wacana.
"Harapan kami di TA 2024 nanti penanganan sudah bisa direalisasikan. Tidak sekedar menjadi wacana," demikian Kades. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: