DPRD Bengkulu Utara Diminta Segera Paripurnakan Pemekaran Kabupaten, Juhaili: Masih Menunggu Surat Bupati

DPRD Bengkulu Utara Diminta Segera Paripurnakan Pemekaran Kabupaten, Juhaili: Masih Menunggu Surat Bupati

Ilustrasi Pemekaran Daerah--

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Desakan terhadap lembaga DPRD BU untuk segera memparipurnakan pemekaran Kabupaten BU terus disampaikan oleh berbagai pihak.

Teranyar dalam agenda HUT ke 10 Kecamatan Ulok Kupai yant berlangsung pada Minggu (26/2) hari ini.

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten BU, Sumarji, kembali menyampaikan desakannya kepada lembaga DPRD BU untuk segera mempercepat proses paripurna pemekaran Kabupaten BU yang sebelumnya telah dinyatakan layak pada hasil kajian yang dilakukan oleh tim LPPM Unib.

Ditegaskan Sumarji, tahapan paripurna oleh DPRD BU sangat diperlukan. Karena sebelum dilakukan tahapan paripurna oleh DPRD BU, proposal pemekaran kabupaten belum dapat direkomendasikan oleh Bupati BU kepada jajaran Pemprov Bengkulu.

"Aturannya seperti itu. Proses paripurna harus dilakukan oleh DPRD BU. Sehingga Bupati bisa merekomendasikan pemekaran kabupaten ini ke provinsi. Sehingga hari ini kami berharap. Lembaga di DPRD BU segera menyambut baik tahapan pemekaran Kabupaten BU ini dengan melaksanakan Paripurna," desaknya.

 

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua I DPRD BU, Juhaili, SIP, mengakui. Bahwa proses pemekaran Kabupaten BU untuk ditingkat kabupaten saat ini tinggal melalui satu tahap lagi, yakni pelaksanaan paripurna.

Hanya saja saat, ini kata Juhaili, lembaga DPRD BU sedang menunggu surat dari Bupati BU untuk melaksanakan proses paripurna tersebut.

"Sebenarnya kami di DPRD BU sekarang sedang menunggu surat dari Bupati BU. Kami minta kepada Bupati BU segera berkirim surat kepada kami di lembaga agar paripurna bisa segera kita laksanakan," pintanya.

 

Selebihnya politisi Golkar yang akrab disapa Lilit, ini menjelaskan. Bahwa secara regulasi dan melalui proses pengkajian yang dilakukan oleh pihak akademisi dari LPPM Unib bahwa pemekaran Kabupaten BU sudah layak dan secara administrasi terkait kelengkapan dokumen proposal telah selesai.

Sehingga menurut Lilit, dalam tahapan ini sudah tidak ada lagi kendala yang menghambat jalannya tahapan pemekaran Kabupaten BU untuk segera di paripurnakan.

"Surat dari Bupati kita tunggu di DPRD BU. Begitu surat itu sampai kita akan langsung Bamuskan sehingga dapat di paripurnakan. Tolong bersabar, karena pada intinya kami melihat ini adalah sebuah harapan bagi kita semua. Prinsipnya setelah surat dari Bupati itu sampai ke DPRD BU kami akan segera paripurnakan sehingga bisa segera kita dorong ke provinsi," demikian Lilit. * 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: