Tidak Ada Negosiasi, Pemilik Warem Diminta Patuhi Hasil Kesepakatan

Tidak Ada Negosiasi, Pemilik Warem Diminta Patuhi Hasil Kesepakatan

Musyawarah dalam rangka pembubaran Warem di jalur houling Injatama.--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Tegas, Camat KETAHUN, Nasri, S.Pd, meminta kepada 19 pemilik warung remang-remang (Warem) yang berada di sepanjang jalur houling PT Injatama agar mematuhi hasil kesepakatan.

Dimana seluruh pemilik atau pengelolaan Warem di jalur tambang, itu diminta untuk segera menghentikan aktivitasnya dan membongkar secara permanen seluruh bangunan Warem yang ada.

"Intinya di tanggal 26 Februari besok. Kita berharap tidak ada lagi aktivitas atau bangunan Warem disepanjang lokasi tersebut. Kami minta kepada seluruh pemilik atau pengelolan Warem mematuhi hasil kesepakatan," tegas Camat.

Untuk memastikannya, Camat, beserta jajaran tripika dan Satpol PP BU akan melakukan kunjungan ke lokasi.

Kunjungan ke lokasi dilakukan untuk melihat dan memastikan, seluruh aktivitas dan bangunan Warem yang berada wilayah administrasi enam desa di Kecamatan Ketahun, itu sudah tidak ada lagi.

"Pada hari yang sudah dijadwalkan kita akan turun ke lokasi bersama Satpol PP BU. Dari kunjungan itu nanti kita ingin memastikan. Bahwa seluruh aktivitas dan bangunan Warem yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat itu sudah tidak ada lagi," demikian Camat.

Lebih jauh ditambahkan Camat, apa bila dalam kurun waktu yang sudah ditentukan nantinya ternyata masih ada pemilik atau pengelola Warem yang bandel. Tentu menurut Camat, akan ada langkah-langkah khusus yang ditempuh oleh petugas.

"Kalau masih ada yang bertahan bukan salah kami lagi. Kami sudah memberi waktu yang cukup kepada seluruh pemilik atau pengelola Warem untuk menghentikan kegiatannya dan berkemas sesuai hasil kesepakatan," demikian Camat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: