Diduga Camat dan Kades Kompak Tutupi LHP DD Lebong Tandai TA 2021

Diduga Camat dan Kades Kompak Tutupi LHP DD Lebong Tandai TA 2021

Perwakilan masyarakat dan BPD Lebong Tandai saat mendatangi Komisi I DPRD Bengkulu Utara--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Hingga saat ini jajaran pemerintahan Kecamatan Napal Putih dan Kades Lebong Tandai, sama-sama kompak dan keukeh untuk menutupi hasil laporan pemeriksaan (LHP) terhadap hasil audit yang sempat dilakukan oleh Inspektorat BU.

Padahal dari rapat hearing yang sempat dilakukan bersama jajaran Komisi I DPRD BU beberapa waktu, lalu.

Camat Napal Putih dan Kades Lebong Tandai sempat berjanji akan membuka atau menyampaikan hasil LHP pengelolaan DD TA 2021 yang telah diberikan Inspektorat BU itu kepada lembaga BPD dan masyarakat di Desa Lebong Tandai.

Tapi faktanya sejak LHP itu diserahkan pada tanggal 24 Januari Tahun 2023, lalu. Sampai Senin (20/2) hari, ini baik Camat maupun Kades Lebong Tandai sama-sama kompak untuk menutupi LHP yang disebut-sebut telah menimbulkan kerugian negara tersebut.

"Tidak sesuai dengan janji waktu hearing di DPRD BU lalu. Katanya setelah LHP itu diserahkan oleh Inspektorat BU. Kades akan menyampaikannya ke masyarakat. Nyatanya sampai sekarang komitmen itu belum dilaksanakan. Begitu dengan Camat, katanya mau menyampaikan hasil LHP itu ke BPD. Ternyata Camat juga begitu. Ada apa sebenarnya Camat dan Kades ini?," pungkas Wakil Ketua BPD Lebong Tandai, Muhardi, dengan nada kecewa.

 

Diakui Muhardi, sejak LHP terhadap dugaan penyalah gunaan DD TA 2021 Desa Lebong Tandai itu diserahkan Inspektorat BU kepada Camat dan Kades Lebong Tandai.

Masyarakat maupun lembaga BPD di Desa Lebong Tandai belum mengetahui persis berapa total kerugian negara yang timbul dan harus dipertanggung jawabkan.

Idealnya kata Muhardi, masyarakat khususnya lembaga BPD dapat mengetahui hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat BU sebagai bentuk transparansi dan menjadi bagian dari itikad baik pemerintah desa untuk mempertanggung jawabkan segala bentuk kerugian yang timbul kepada masyarakat.

"Hasil audit ini timbul atas dasar kontrol masyarakat dan BPD. Harusnya setelah LHP turun, pihak terkait bisa menyampaikannya ke masyarakat dan kami di BPD. Tidak ditutupi seperti kondisi sekarang," demikian Muhardi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: