Tim Terpadu Provinsi Didesak Segera Turun untuk Menentukan Tabat HGU Agricinal

Tim Terpadu Provinsi Didesak Segera Turun untuk Menentukan Tabat HGU Agricinal

SENGKETA LAHAN--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Dipastikan, hampir sepekan pasca agenda pertemuan di DPRD Provinsi Bengkulu, lalu.

Sampai saat, ini wacana pemasangan patok tapal batas (Tabat) HGU PT Agricinal-Sebelat yang akan turut melibatkan tim terpadu dari Pemprov Bengkulu masih jalan ditempat alias belum ada pergerakan apapun.

 

Kuasa Hukum Forum Masyarakat Peduli Sebelat (FMPS), Dr A Bukhori, SH, MH, mendesak kepada pihak Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu selaku leading sektor dalam penanganan konflik di dalam proses perpanjangan izin HGU baru PT Agricinal, ini untuk segera membentuk dan menggerakkan tim terpadu yang sebelumnya sudah direncanakan.

 

Desakan, ini disampaikan Bukhori, agar konflik antara masyarakat desa penyangga dengan pihak perusahaan, ini segera menemui titik temu dan tuntas.

"Kami mendesak kepada tim terpadu yang dikomandoi oleh Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu segera turun dan melaksanakan pemasangan patok Tabat HGU PT Agricinal. Karena sudah sepekan, ini setelah pertemuan di DPRD Provinsi Bengkulu lalu. Masyarakat sudah menunggu tindakan konkret dari tim terpadu ini," desak Bukhori.

 

Ditegaskan Bukhori, pemasangan patok kepada Tabat HGU PT Agricinal, ini harus segera dilaksanakan. Karena jika patok Tabat HGU milik perusahaan tidak segera ditentukan. Maka konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan selama ini tidak akan terurai.

"Setelah Patok batas HGU terpasang dan diketahui oleh masyarakat. Maka secara bertahap konflik, ini bisa terurai. Karena patok Tabat HGU ini adalah salah satu pemicu konflik antara masyarakat dan perusahaan," imbuhnya.

 

Lebih jauh ditambahkan Bukhori, lokus pemasangan Patok Tabat yang tengah dinantikan oleh masyarakat saat ini sesuai dengan dokumen luasan HGU yang dimiliki oleh PT Agricinal setelah dilakukan perpanjangan izin HGU.

"Lokus pemasangan patok Tabat berpedoman sesuai luas HGU baru milik perusahaan setelah diperpanjang. Yakni seluas 6.269 hektar lebih dengan lima sertifikat," demikian Bukhori. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: