Ops Musang Nala 2023, Polres Mukomuko Ringkus Empat Pelaku, Tiga Diantaranya DPO

Ops Musang Nala 2023, Polres Mukomuko Ringkus Empat Pelaku, Tiga Diantaranya DPO

Terlihat pelaku yang berhasil diamankan Polres Mukomuko selama Ops Musang Nala 1 2023 --

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID- Selama Operasi Musang Nala I digelar sejak tanggal 23 Januari hingga 6 Februari 2023. Jajaran Satreskrim Polres Mukomuko, Polda Bengkulu berhasil meringkus sebanyak empat orang pelaku.

 

Tiga orang diantaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mukomuko. Yaitu inisial NG (39) warga Desa Tanjung Mulya Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko. NG sendiri menjadi buronan Polres Mukomuko karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). 

 

Lalu, inisial C (23) dan P (23) warga Desa Sumber Sari Kecamatan Teras Terunjam. Dua orang pelaku  ini menjadi target operasi (TO) Polisi lantaran terjerat kasus dugaan pencurian  kabel.

 

Selain tiga orang DPO, Satreskrim Polres Mukomuko juga meringkus inisial OD (30) warga Kecamatan Teramang Jaya.

Pelaku ini diringkus karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian. Dari tangan pelaku, diamankan satu batang besi, llu buah sawit sebanyak 30 kilo gram dan satu unit sepeda motor merek Yamaha.

 

"Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil tindak kejahatan yng dilakukan inisial NG yaitu 1 buah shock motor dan 1 buah ban motor. Sedangkan dari tangan pelaku inisial C dan P berhasil diamankan 1 buah kabel tembaga ukuran 21 Meter dan 1 unit motor honda Beat" tegas Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH dalam press releasenya di halaman Mapolrea Mukomuko, Selasa (7/2) siang.

 

Hingga sekarang, semua pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Mukomuko guna dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut.

Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut. Kapolres juga mengimbau agar seluruh masyakat berhati-hati terhadap ancaman dari para pelaku kejahatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: