PLN

Jelang Pemilu 2024, Panwascam Minta Kades dan PNS Jaga Netralitas

Jelang Pemilu 2024, Panwascam Minta Kades dan PNS Jaga Netralitas

Ketua Panwascam Marga Sakti Sebelat saat menyampaikan arahan terkait menjaga nestralitas oleh Kades dan PNS--

MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Marga Sakti Sebelat (Panwascam) mengingatkan jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS), Camat, Kepala Desa (Kades) dan jajaran Perangkat Desa agar berlaku netral dalam pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang.

 

Netralitas itu akan menjadi perhatian dan pengawasan bagi jajaran Panwascam hingga di tingkat desa. Hal itu disampaikan Ketua Panwascam MSS, Priska Nandra, S.Ak, saat menyampaikan arahan di sela agenda Musrenbangcam RKPD TA 2024 Kecamatan MSS beberapa hari lalu.

 

"Sekedar mengingatkan. Bahwa tahapan Pemilu 2024 akan segera berlangsung. Kami harap seluruh jajaran rekan-rekan Kades dan PNS yang ada di wilayah Kecamatan MSS dapat menjaga netralitasnya. Ini menjadi langkah preventif bagi kami,” ujarnya.

 

Ditambahkan Priska, beberapa aturan yang mengatur tentang netralitas Kades hingga PNS telah dikantongi pihaknya untuk mengawal jalannya pelaksanaan Pemilu 2024. Dimana dalam aturan tersebut telah diuraikan tentang larangan PNS, Kades beserta jajaran aparatur desa terlibat dalam Pemilu atau Pilkada.

 

Ketentuan yang harus dipahami oleh rekan PNS maupun aparatur desa diantaranya tentang larangan memberikan dukungan kepada calon dengan cara ikut serta sebagai pelaksana kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS.

 

Termasuk kegiatan mengerahkan PNS lain dan menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye.

 

“Ini termasuk untuk Kades beserta perangkatnya. Kalau rekan-rekan PNS mungkin sudah lebih paham dengan aturan tersebut,” demikian Priska. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: