Soal Perbedaan Data Luas HGU PT Agricinal, Begini Kata Kuasa Hukum FMPS

Soal Perbedaan Data Luas HGU PT Agricinal, Begini Kata Kuasa Hukum FMPS

Rapat bersama warga terkait HGU PT Agricinal bersama DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID - Kuasa Hukum Forum Masyarakat Peduli Sebelat (FMPS), Dr A Bukhori, SH, MH, mengakui, adanya perbedaan data terkait perizinan HGU baru PT Agricinal yang dimiliki Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Utara dengan Kanwil BPN Bengkulu.

Ditegaskan Bukhori, perbedaan data, ini harus diklarifikasi secara langsung berdasarkan data-data yang dapat dipertanggung jawabkan oleh masing-masing pihak yang berkompeten.

"Perbedaan data ini harus diklarifikasi oleh pihak yang berkompeten. Supaya semua jelas dan proses perpanjangan izin baru HGU PT Agricinal ini dapat dipertanggung jawabkan," pungkas Bukhori.

Selain menuntut klarifikasi terkait perbedaan data luas perizinan baru HGU yang dimiliki PT Agricinal, Bukhori, juga menuntut pihak terkait agar dapat menjelaskan keberadaan lahan pemukiman.

Yang diperuntukan kepada masyarakat Desa Pasar Sebelat, sesuai luas lahan 77 hektar yang sebelumnya diserahkan oleh PT Agricinal kepada Pemkab BU sesuai tiga nomor induk bidang (NIB) yang tercantum di dalam berita acara penyerahan yang dilakukan antara Direktur Operasional PT Agricinal dengan Bupati BU.

Mengingat sebelumnya kata Bukhori, ada selisih antara luas lahan yang dilepaskan PT Agricinal untuk pemukiman masyarakat dengan luas lahan yang di ploting oleh DPRKP BU.

"Semuanya, ini akan kita cari kebenarannya melalui konfrontir yang akan kita lakukan di dalam pertemuan yang nantinya akan difasilitasi oleh Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Oleh sebab, itu dalam pertemuan nantinya, seluruh pihak agar dapat menyiapkan dan membawa seluruh data yang dimiliki," pungkasnya.

Lebih jauh Bukhori, berharap, pihak Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu agar segera menjadwalkan pertemuan yang sebelumnya dijanjikan pada momen penyampaian tuntutan oleh masyarakat di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu beberapa hari, lalu.

"Sampai hari ini kita masih menunggu jadwal dari Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Kami harap, pihak DPRD Provinsi Bengkulu tidak terlalu lama untuk menjadwalkan agenda pertemuan dengan melibatkan seluruh pihak ini. Karena masyarakat sedang mengharapkan dan menantikan pertemuan tersebut," demikian Bukhori. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: