Guru Honda Ditarik, Kepala MTsN Lubuk Pinang Ngadu ke Kapolsek
Kapolsek Mukomuko saat menemui langsung siswa MTsN Lubuk Pinang.--
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID- Penarikan guru honor daerah (Honda) di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, berdampak terganggunya aktivitas belajar mengajar.
Bahkan siswa di sekolah itu sempat terlantar. Atas kejadian tersebut, pihak MTsN Lubuk Pinang pun menyampaikan keluhanya ke Polsek Lubuk Pinang, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu.
Terlihat Siswa MTsN Lubuk Pinang yang tak belajar karena tidak ada guru--
Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang, AKP. Teguh Budiyanto, SE didampingi Kanit Intelkam, AIPTU. Khudori ketika dikonfirmasi, Rabu (25/1) membenarkan hal tersebut.
Kapolsek menjelaskan, ia mengetahui siswa di MTs N Lubuk Pinang tidak belajar setelah mendapat keluhan dari Kepala Sekolah MTs tentang tenaga pengajar yang kosong karena tenaga guru Honda sebanyak 5 orang ditarik.
"Atas dasar keluhan pihak MTs Lubuk Pinang, kami mencoba meminta informasi dari pihak dinas pendidikan tentang adanya kebenaran informasi penarikan 5 orang guru MTs Lubuk Pinang. Pihak dinas pun membenarkan. Untuk memperjelas, kami mencoba silahturahmi ke kantor dinas pendidikan, namun Bu Kepala Dinas tidak ada di tempat," tegas Kapolsek.
Lantaran tidak adanya Kepala Dinas Pendidikan Mukomuko di kantor, Kapolsek bersama Kanit Intelkam Polsek Lubuk Pinang mendatangi gedung DPRD Mukomuko.
Di gedung itu, ia bertemu langsung Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Antonius Dale, SP dan Anita Puspitasari, SE. Dalam pertemuan singkat itu, pihaknya menyampaikan keluhan Kepala MTs Lubuk Pinang.
"Komisi III DPRD Mukomuko mengaku akan mencoba mengundang pihak MTs, Kemenag dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi agar siswa tetep mendapatkan pembelajaran dari guru di sekolah," terangnya.
--
Terpisah Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd ketika dikonfirmasi tidak menampik jika guru Honda yang bertugas di 14 MTs dan MAN dalam naungan Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko telah ditarik.
Dasar penarikan guru Honda itu lantaran Pemkab Mukomuko masih banyak kekurangan guru. Baik guru untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
"Kita ini kekurangan guru. Guru Honda yang dibiayai dari APBD, itukan untuk sekolah negeri dalam naungan Dinas Pendidikan. Makanya kita tarik guru Honda yang ada di MTs dan MAN itu," kata Epi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: