8 Tahun Berturut-turut, LBH Wawan Adil Dipercaya sebagai Posbakum Pengadilan Negeri Arga Makmur

8 Tahun Berturut-turut, LBH Wawan Adil Dipercaya sebagai Posbakum Pengadilan Negeri Arga Makmur

Penandatanganan MoU Pengadilan Negeri Arga Makmur dan LBH Wawan Adil sebagai Posbakum PN Arga Makmur--

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur kembali menggelar penandatanganan MoU dengan LBH Wawan Adil sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum), di Aula PN Arga Makmur, Selasa (24/1/2023).

Wawan Ersanovi, SH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua PN Arga Makmur, tim penguji dan jajaran Kanwil Kemenkumham atas kepercayaan yang diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wawan Adil dalam melayani dan memberi bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis atau cuma-cuma (Prodeo) di Posbakum PN Arga Makmur.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Ketua PN Arga Makmur beserta jajaranya yang telah 8 tahun berturut-turut mempercayai kami Tim Advokat dari LBH Wawan Adil dalam melayani masyarakat yang mencari keadilan di PN Arga Makmur," ungkapnya.

Tak hanya itu, Wawan juga menyampaikan, pihaknya siap menerima kritik dan saran dalam menjalankan tugasnya dalam memberikan pendampingan hukum.

"Apapun kritik dan saran untuk meningkatkan kinerja kami siap menerima sebagai bahan masukan agar dapat lebih baik dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum gratis," lanjutnya.

Dikatakannya, saat ini di LBH Wawan Adil ada 11 advokat yang siap bekerja memberikan pendampingan dan bantuan hukum pada masyarakat.

Sementara, Ketua PN Arga Makmur, Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, SH, MH menyampaikan apresiasi atas kinerja para advokat LBH Wawan Adil yang selama ini mendampingi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis di Posbakum PN Arga Makmur.

"Apresiasi untuk Advokat di LBH Wawan Adil yang selama ini selalu ada standby di Posbakum dalam melayani masyarakat dan memberikan konsultasi hukum, pendampingan hukum dan sidang mendampingi terdakwa. Meskipun LBH tidak diwajibkan mendampingi sidang. Namun, LBH Wawan Adil bersedia mendampingi sidang untuk para terdakwa secara prodeo atau gratis," ungkapnya.


Ketua PN Arga Makmur bersama jajaran dan advokat dari LBH Wawan Adil--

Tak hanya itu, Ketua PN Arga Makmur juga menyampaikan komitmennya dalam peningkatan kinerja dalam memberikan rasa adil pada masyarakat yang berperkara di PN Arga Makmur.

"Kami jajaran PN Arga Makmur siap meningkatkan kinerja berperilaku bersih. Jika memang ada jajaran Pengadilan Negeri Arga Makmur yang tidak berperilaku bersih atau meminta imbalan terhadap suatu perkara maka jangan segan-segan sampaikan kepada kami selaku pimpinan. Kedepan kita jaga integritas bersama-sama dan jajaran Pengadilan Negeri Arga Makmur siap dilaporkan jika ada pegawai dan hakim yang bermain-main dengan perkara," tegasnya.

Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Ketua pengadilan Negeri Arga Makmur, Ketua LBH Wawan Adil, Hakim PN Arga Makmur, Panitera, Advokat LBH Wawan Adil dan Staf PN Arga Makmur. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: