Tunggu SK Kemendagri, Trans Lapindo Jadi Desa Definitif

Tunggu SK Kemendagri, Trans Lapindo Jadi Desa Definitif

--

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID- Kabar baik bagi masyarakat yang berdomisili di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Lapindo Desa Lubuk Talang, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.

Pasalnya, UPT Lapindo yang diharapkan masyarakat menjadi desa definitif bakal terwujud. Seluruh syarat yang diminta pemerintah pusat, dinyatakan sudah lengkap.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko hanya tinggal menunggu keluarnya SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penetapan UPT Lapindo di Desa Lubuk Talang, menjadi desa definitif.

Bahkan Pemkab Mukomuko juga sudah menyiapkan nama desanya yaitu Desa Talang Makmur, Kecamatan Malin Deman.

"Nama desanya sudah disiapkan yaitu Desa Talang Makmur. Saat ini tinggal menunggu keluarnya SK Kemendagri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM.

Sembari menunggu SK Kemendagri soal penetapan UPT Lapindo menjadi desa definitif. Pemkab Mukomuko kini sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) penetapan UPT Lapindo menjadi desa definitif.

Hanya saja, Haryanto mengatakan, untuk pembahasan Raperdanya, kemungkinan besar baru akan dilakukan  setelah SK Kemendagri keluar.

"Tunggu keluar SK nya dulu baru kita ajukan pembahasan di DPRD Mukomuko. Takutnya nanti sudah kita ajukan dan bahas di dewan, ternyata SK Kemendagari soal penetapan UPT Lapindo Lubuk Talang menjadi desa definitif tidak keluar," ujarnya.

Jika dalam sebulan dua bulan ini SK penetapan desa definitif dari Kemendagri keluar. Haryanto memastikan di tahun 2024 mendatang, Desa Talang Makmur bisa mendapatkan plot anggaran baik dari dana desa maupun alokasi dana desa.

Namun jika SK itu lambat, sudah barang tentu desa tersebut belum mendapatkan plot anggaran tersendiri.

"Sebab di bulan April dan Mei itu sudah mulai penyusunan anggaran 2024. Makanya kalau SK itu turun di bawah bulan April, Insya Allah, ada plot anggaran khusus untuk desa tahun 2024. Tapi kalau SK itu lambat, sementara anggaran untuk desa yang baru dimekarkan masih menumpang di desa induk," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: