Meski Tersandung Kasus Korupsi, Kades di Bengkulu Utara ini Masih Terima Gaji
Ilustrasi Gaji--
PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Beredarnya kabar terkait adanya Kades di Bengkulu Utara yang tersandung kasus korupsi, namun tetap menikmati gaji bulanan, tentu menimbulkan tanda tanya daei banyak pihak.
Kepada RadarUtara.ID, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, mengakui terkait adanya oknum Kades Desa Tanjung Muara yang saat ini tengah di non aktifkan akibat posisinya yang harus menghadapi proses hukum atas kasus dugaan korupsi program replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara masih menerima gaji atau penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari desa.
Dikatakan Camat, oknum Kades yang sedang terjerat oleh kasus korups tersebut, masih menerima Siltap lantaran statusnya yang saat ini masih diberhentikan sementara. Sehingga oknum Kades yang bersangkutan masih berhak menerima Siltapnya sebagai Kades.
"Kalau Siltap masih diberikan oleh desa, namun kalau tunjangan sudah tidak diberikan," ungkap Camat.
Ditanya batas waktu penyaluran siltap sang kades, menurut Camat, tetap disalurkan sampai proses hukum yang sedang dihadapi oleh oknum bersangkutan mencapai putusan hukum tetap dan status jabatan yang bersangkutan diberhentikan secara permanen oleh Bupati Bengkulu Utara.
"Nanti, menunggu yang bersangkutan dijatuhi vonis dan statusnya diberhentikan secara permanen sebagai Kades oleh Bupati Bengkulu Utara," imbuhnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: