Soal Pengalihan Jalan Ketahun - Bintunan, Yurman: Pemerintah Harus Tegas!
Soal Pengalihan Jalan Ketahun - Bintunan, Yurman Hamedi: Pemerintah Harus Tegas!--
RADARUTARA.ID - Pengalihan jalan nasional di Ketahun - Bintunan lantaran akan dilakukannya perbaikan jembatan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) menimbulkan banyak keberatan.
Pasalnya, para sopir pelaku pengangkutan batu bara, hingga saat ini belum ada kejelasan nasibnya seperti apa. Ini lantaran adanya penolak pada angkutan batu bara yang akan melintas di wilayah jalan lama atau pesisir Urai - Ketahun.
Seperti disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H Yurman Hamedi, SIP, pengalihan jalan secara total ini merugikan banyak pihak.
Pasalnya, di jalan yang akan dialihkan tersebut ada banyak kepentingan warga, kepentingan atas perputaran ekonomi masyarakat yang juga ingin hidup.
Hanya saja, jika penutupan dilakukan total, maka aktivitas masyarakat di wilayah tersebut akan lumpuh.
"Bagaiaman mau sekolah, mau berobat kalau jemabatannya ditutup total?" ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pengalihan lalu lintas ini ditunda sampai benar-benar ada kejelasan soal jaminan keamanan dan kenyamanan bagi sopir angkutan berat yang melintas di jalur Ketahun - Urai, dan kepastian nasib masyarakat di Batiknau.
"Kalau perlu tidak ada pengalihan. Buatkan saja jembatan alternatif dengan standar jembatan nasional. Jadi tidak perlu ada penutupan, pekerjaan juga tetap berjalan," lanjutnya.
Penyampaian Yurman ini berkaca pada penutupan jembatan yang dilakuakn oleh BPJN pada jembatan D6 Pinang Raya beberapa saat lalu. Atas ditutupnya akses jembatan itu, banyak angkutan baik itu pribadi maupun usaha yang merugi.
"Kami minta BPJN tidak sewenang-wenang menutup dan mengalihkan lalu lintas jalan, sebelum ada kejelasan dari pemerintah. Kejelasan ini terkait keamanan dan kenyamanan sopir untuk melintas di jalan Ketahun Urai," tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya merasa khawatir dengan kondisi sopir angkutan yang tak bisa lagi beraktivitas jika jalan dialihkan. Apalagi pengalihan ini akan berlangsung selama 5 bulan.
"Banyak angkutan pribadi yang masih punya tanggungan. Kalau ini tidak ada solusi yang tepat dan tegas. Kami khawatir justru menimbulkan kemarahan masyarakat," terangnya.
Untuk itu, Yurman meminta pemerintah Provinsi Bengkulu dan BPJN menunda pengalihan lalu lintas jalan sampai benar-benar ada jaminan keamanan saat melintas di jalan lama pesisir Ketahun - Urai atau ada solusi pembuatan jembatan alternatif dengan standar nasional.
"Kami berharap pemerintah tidak salah dalam mengambil keputusan, sehingga tidak merugikan ekonomi masyarakat," demikian Yurman. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: