Pencurian dan Perusakan Aset Dinas Pendidikan Mukomuko Terancam Dipidanakan

Pencurian dan Perusakan Aset Dinas Pendidikan Mukomuko Terancam Dipidanakan

Peninjauan lokasi bangunan baru SDN 09 Penarik oleh Kabid Dikdas.--

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID- Ini peringatan penting bagi seluruh masyarakat agar tidak mencuri atau merusak aset milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko.

Siapapun pelakunya yang melakukan tindakan tersebut, dapat dipidanakan.

Penegasan itu disampaikan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Mukomuko, Arni Gusnita, S.Pd, AUD, MM menanggapi soal informasi pembongkaran meubeler bangunan SD Negeri 09 Penarik oleh tukang akibat tidak dibayar oleh kontraktor.

Dijelaskan Arni, semua aset bangunan gedung baru di SD Negeri 09 Penarik, sudah menjadi aset milik Disdikbud Mukomuko mulai tertanggal 30 Desember 2022 lalu.

Jika ada persoalan tukang mebeler yang belum dibayar, sebaiknya dapat diselesaikan secara baik-baik dengan pihak yang bersangkutan.

Jangan membongkar atau merusak mebeler yang sudah terpasang dan sah menjadi aset milik pemerintah.

"Kalau tindakan itu dilakukan, justru akan menimbulkan masalah baru. Sudah tidak dibayar, pelakunya berhadapan dengan hukum lagi. Untuk itu saya sangat berharap, hindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum," pesan Arni.

Namun Alhamdulillah, sambung Arni, saat Ia turun langsung ke SD Negeri 09 Penarik pada hari Senin (9/1), tidak ada satupun meubeler gedung baru di sekolah itu dibongkar atau dirusak oleh tukang.

Pihaknya juga meyakini, tindakan gegabah tidak akan dilakukan oleh para tukang atau masyarakat lain. Sebab mereka juga paham dan sadar hukum.

"Alhamdulillah, tidak ada. Ya harapan kami masalah antara tukang dan kontraktor sudah selesai," pintanya.

Arni juga mengingatkan, siapapun nanti kontraktornya yang mendapatkan pekerjaan fisik di dinasnya agar dapat menghindari permasalahan-permasalahan yang berpotensi masuk ke ranah hukum.

Jika kontraktor belum ada uang untuk membayar tukang, sebaiknya sampaikan secara baik-baik. Jangan menghindar atau tindakan lain yang dapat memicu para tukang marah.

"Yang jelas hindari permasalahan sedini mungkin," demikian Arni. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: