Inspektorat Pastikan Segera Sampaikan LHP Lebong Tandai

Inspektorat Pastikan Segera Sampaikan LHP Lebong Tandai

Perwakilan masyarakat dan BPD Lebong Tandai saat mendatangi Komisi I DPRD Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID - Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Noprianto Silaban, SE, M.Si, memastikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit Dana Desa (DD) Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih akan segera diserahkan atau disampaikan ke para pihak terkait yang berwenang. 

Bahkan Noprianto mengatakan, jika hal tersebut juga sudah Ia sampaikan langsung pada sejumlah perwakilan masyarakat dan BPD dari Desa Lebong Tandai.

Penyampaian ini dilakukan pada saat warga datang ke Kantor Inspektorat Bengkulu Utara pada Senin (9/1) hari ini.

"Kami tadi sudah berdiskusi dan sampaikan langsung kepada bapak, ibu dari Desa Lebong Tandai. Sesegera mungkin (LHP disampaikan)," ungkap Noprianto.

Lanjut Noprianto yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, pihaknya juga sudah menyampaikan prosedur audit kepada perwakilan masyarakat dan BPD di Lebong Tandai.

Setelah itu, LHP akan diserahkan kepada Camat dan Kades setelah ditandatangani oleh Bupati. 

"Misal surat kami sampaikan tadi, juga tidak bisa langsung ditandatangani oleh Bupati. Kan, bisa saja Bapak Bupati sedang keluar daerah atau lainnya. Jelasnya, LHP akan kita serahkan ke Camat dan Kades setelah tandatangan Bupati," demikian Noprianto. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: