Harga Pertamax Naik Lagi Pekan Depan? Begini Kata Erick Thohir

Harga Pertamax Naik Lagi Pekan Depan? Begini Kata Erick Thohir

Harga Pertamax Naik Lagi Pekan Depan? Begini Kata Erick Thohir--

RADARUTARA.ID - Pada hari Selasa (3/1/2023), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan harga terbaru untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.800,- per liter yang sebelumnya Rp 13.900. 

Namun pada Minggu (8/1/2023) di Taman Kota Gunung Sitoli, Pulai Nias, Sumatera Utara, Erick Thohir meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap pergerakan harga minyak dunia yang berdampak pada harga bahan bakar minyak. 

Turunnya harga Pertamax CS belum lama ini bukan menjadi jaminan harganya akan tetap sama atau menurun.

Bahkan berkemungkinan akan naik jika harga minyak mentah dunia naik. 

"Kemarin, pemerintah, karena minyak dunia harganya turun, BBM yang sesuai dengan harga pasar seperti Pertamax kita turunkan. Namun kita harus waspada karean bukan tidak mungkin harga Pertamax bisa naik lagi, minggu depan atau bulan depan," tutur Erick. 

BACA JUGA:Siang Ini Pertamax Non Subsidi Turun Harga, Bagaimana Dengan Pertalite dan Solar?

Sebelumnya Erick mengumumkan penurunan harga Pertamax dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800 per liter.

Perubahan ini seiring dengan penurunan harga minyak mentah dunia dari level USD*& per barel menjadi USD79 per barel. 

Menurut Erick, terkait penetapan harga BBM subsidi maupun non subsidi pemerintah akan tetap transparan dengan membuka data yang disesuaikan dengan harga minyak mentah dunia. 

Erick membeberkan pada 3 Januari lalu rencana pembaharuan harga Pertamax setiap minggunya.

Pembaharuan rutin ini tetap akan mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia. 

Penetapan harga BBM ini dilakukan oleh Kementrian BUMN berkoordinasi dengan Kementrian ESDM dan Kementrian Keuangan. 

BACA JUGA:Selain Pertamax, 3 BBM Non Subsidi Ini Juga Turun Harga

Sementara itu Erick memastikan subsidi bagi masyarakat untuk jenis BBM khusus penugasan dan jenis BBM tertentu akan tetap diberikan oleh Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: