Bayi pun Bisa Terima Bantuan Rp3 Juta, Ini Syaratnya

Bayi pun Bisa Terima Bantuan Rp3 Juta, Ini Syaratnya

Jenis-jenis bantuan sosial (bansos) dan cara cek di cekbansos.kemensos.go.id--

RADARUTARA.ID - Guna memberikan stimulan peningkatan daya beli masyarakat di tahun ini, pemerintah pusat kembali menyiapkan anggaran Rp470 triliun untuk bantuan sosial (bansos) yang bakal disalurkan mulai awal tahun 2023 ini. 

Ini ditegaskan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam gelaran Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu, 21 Desember 2022.

"Tahun ini, belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan bansos kita mencapai Rp470 triliun.” Ujar  Sri Mulyani.

Beberapa bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan di 2022, bakal tetap dilanjutkan sebagai program bansos pada 2023, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun bansos yang akan mulai dicairkan lagi di awal tahun 2023 ini diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako. 

Tujuan pemberian bansos ini untuk membantu ekonomi masyarakat kelas bawah. 

Tak hanya itu, bansos ini merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang dilaksanakan untuk menunjang perekonomian di tengah resesi ekonomi saat ini. 

Penyaluran bantuan ini nantinya bakal dilaksanakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Untuk diktehaui, ternyata Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia sudah lama memberikan bantuan bagi anak balita usia 0 – 5 tahun. 

Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingginya angka kematian bayi di tanah air akibat gizi buruk. 

Pemerintah memberikan bantuan sejumlah Rp. 3.000.000,/ tahun. 

Jadi teknisnya, penerima bantuan tersebut akan mendapatkan Rp. 750.000/ tahapnya (3 bulan). 

Lalu bagaimana cara mendapatkanya? 

Itu bisa didapatkan jika pengurus di dalam satu rumah tangga yang dibuktikan dalam Kartu Keluarga ditetapkan sebagai penerima Bantuan PKH. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: