Didatangi Warga, Inspektorat Sebut Bupati Mian Belum Bisa Teken LHP
Perwakilan masyarakat dan BPD Lebong Tandai saat mendatangi Komisi I DPRD Bengkulu Utara--
NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID - Kesal dengan kinerja Inspektorat Bengkulu Utara yang tak kunjung menuntaskan laporan hasil pemeriksaan (LHP) perkara dana desa (DD) di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih. Sejumlah perwakilan warga dan unsur pimpinan lembaga BPD dari Desa Lebong Tandai nekat mendatangi Kantor Inspektorat pada Senin, 9 Januari 2023.
Kedatangan perwakilan masyarakat dan BPD Lebong Tandai ini tak lain untuk mempertanyakan dan mendesak pihak Inspektorat untuk segera membeberkan LHP hasil audit terhadap kegiatan DD di Desa Lebong Tandai di TA 2021 yang disebut-sebut telah menimbulkan kerugian negara (KN) itu.
"Kami kecewa dengan Inspektorat Bengkulu Utara yang terkesan tidak serius dalam menangani perkara DD di Lebong Tandai. Sehingga hari ini kami terpaksa datang ke Kantor Inspektorat untuk menanyakan LHP yang ditangani. Sudah beberapa kali Inspektorat berjanji akan menyampaikan LHP, itu tapi sampai sekarang juga belum dikeluarkan. Sedihnya lagi, Inspektorat sudah pernah mengatakan bahwa di dalam perkara ini ada kerugian negara. Tapi kenapa Inspektorat selaku pihak berwenang justru terkesan menutupi. Ada apa?," tanya Wakil Ketua BPD Lebong Tandai, Muhardi.
Dikatakan Muhardi, menurut versi pihak Inspektorat Bengkulu Utara LHP hasil audit DD Lebong Tandai ini sudah selesai dikerjakan. Namun saat ini pihak Inspektorat sedang melakukan koreksi, sebelum LHP itu ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Utara dan diserahkan kepada pihak yang bersangkutan.
"Kata Inspektorat Bengkulu Utara Bupati sedang keluar daerah, jadi LHP belum bisa ditandatangani bupati. Entah benar atau tidak. Yang jelas kami menuntut LHP itu segera dibeberkan dan dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan di desa. Dan Inspektorat kembali berjanji kepada kami. Menurut mereka LHP, itu akan diupayakan selesai dalam minggu ini," pungkasnya.
Ditambahkan Muhardi, usai mendatangi Inspektorat Bengkulu Utara. Pihaknya bersama perwakilan masyarakat juga menyempatkan diri untuk menyampaikan pengaduan kembali ke pihak Komisi I DPRD BU. Muhardi berharap, Komisi I DPRD BU bisa memanggil dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Inspektorat BU yang terkesan menutup-nutupi perkara DD yang terjadi di Desa Lebong Tandai ini.
"Kami berharap DPRD BU khususnya komisi pembidangan bisa memanggil dan mengevaluasi kinerja Inspektorat dalam menangani kasus DD di Lebong Tandai ini. Sehingga usai mendatangi Inspektorat BU tadi, kami sempat mendatangi Kantor DPRD BU untuk menyampaikan desakan tersebut," imbuhnya.
Terpisah Wakil Komisi I DPRD BU, Edi Putra, SIP, membenarkan. Jika pihaknya telah menerima kehadiran sejumlah perwakilan masyarakat dan unsur lembaga BPD Desa Lebong Tandai.
"Mereka berharap kinerja Inspektorat BU untuk menangani perkara DD di Lebong Tandai bisa di evaluasi. Desakan, itu sudah kami terima secara tertulis dan resmi. Sementara, ini nota dinas kepada unsur pimpinan sudah kami sampaikan. Selanjutnya kita menunggu jadwal pemanggilan kepada pihak Inspektorat BU," demikian Edi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: