31 Bidang Tanah Milik Bupati Bengkulu Utara, Nilainya Miliaran

31 Bidang Tanah Milik Bupati Bengkulu Utara, Nilainya Miliaran

Bupati Bengkulu Utara Memiliki 31 Bidang Tanah, Nilainya Miliaran--

RADARUTARA.ID - Dipaparkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN), salah satu kekayaan Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian yang paling besar adalah pada kepemilikan aset tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 7.135.000.000.

Aset tanah dan bangunan ini tersebar di 31 lokasi yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.

Selain merupakan hasil usaha sendiri, salah satu bidang tanah yang dimiliki oleh Ir H Mian juga merupakan warisan.

Tidak diketahui, apakah warisan ini dari orang tua Ir H Mian atau sang istri. Namun, dalam laporan tersebut hanya dipaparkan status harta aset tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara, berasal dari warisan.

BACA JUGA:Naik Rp3 Miliar, Ini Rincian Harta Bupati Bengkulu Utara

Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingan dengan tahun 2020.

Pasalnya, di tahun 2020 nilai harta kekayaan Ir H Mian berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.230.000.000. Sementara di tahun 2021 naik menjadi Rp 7.135.000.000. Jika ditotal, kenaikannya mencapai Rp 1.905.000.000 atau 36,42 persen.

Adapun 31 lokasi aset tanah dan bangunan milik Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian tersebut, adalah:

1. Tanah Seluas 49990 m2 di KAB BENGKULU UTARA, Hasil Sendiri senilai Rp 450.000.000

BACA JUGA:Ini Dia 7 Bupati Cantik di Indonesia, Nomor 7 Masya Allah

2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/320 m2 di KAB BENGKULU UTARA, Warisan senilai Rp 1.300.000.000

3. Tanah Seluas 16100 m2 di KAB / KOTA BENGKULU UTARA, Hasil Sendiri senilai Rp 145.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/120 m2 di KAB BENGKULU UTARA, Hasil Sendiri senilai Rp 600.000.000

5. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB BENGKULU UTARA, Hasil Sendiri senilai Rp 170.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: