Kedudukan Radin atau Mesagus pada Suku Haji, di OKU Selatan

Kedudukan Radin atau Mesagus pada Suku Haji, di OKU Selatan

Kedudukan Radin atau Mesagus pada suku Haji, di OKU Sumatera Selatan--

Tapi yang penting harus dicatat adalah: pemberian gelar Radin atau Mesagus berdasarkan keturunan atau karena alasan di luar itu harus dipertanggung jawabkan oleh penerima gelar itu.

Orang yang memegang gelar Radin dan Mesagus setelah menikah harus membuktikan bahwa gelar itu memang pantas disandangnya dan dapat dipertanggungjawabkannya khususnya didepan kaum kerabat terdekatnya (klan/guguknya).

Dia harus menjadi pengayom keluarga, tempat mengadu dan mencari solusi setiap masalah keluarga besarnya.

Bahkan, seseorang yang diberi gelar Radin walaupun semula dia berasal dari keluarga biasa tidak hanya dituntut untuk turut serta menyelesaikan masalah-masalah di luar kampungnya (klan/guguknya) tapi juga bila perlu ikut menyelesaikan masyarakat umum misalnya lintas desa atau lintas marga.

Tapi bisa saja orang yang bergelar Raden atau Mesagus kurang  dihormati oleh keluarga besarnya,tidak difungsikan kedudukan gelar Radin atau Mesagus-nya, tidak dijadikan tempat mengadu. Karena dinilai bodoh, pengecut,  serakah dan sifat buruk lainnya.

Penghormatan masyarakat pada seseorang bergelar Radin atau Mesagus bukan semata-mata karena kekayaan materi. Bisa saja seorang Radin bukanlah orang kaya tapi dia sangat dihormati bahkan sampai keluar Marga namanya masyhur.

Jadi Radin atau Mesagus pada suku Haji bukan sembarang Gelar. Sebab pemberian gelar itu harus disertai dengan pertanggung-jawaban dunia akhirat atau kesanggupan untuk lahir batin membaktikan dirinya bagi keluarga besarnya ataupun masyarakat umum lainnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: