Telat Absen di Aplikasi, TPP ASN Otomatis Terpotong

Telat Absen di Aplikasi, TPP ASN Otomatis Terpotong

Telat Absen di Aplikasi, TPP ASN Otomatis Terpotong--

MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara tak lagi menerapkan daftar absensi menggunakan sidik jari.

Sejak tanggal 2 Januari 2022 lalu, Pemkab Bengkulu Utara telah meluncurkan aplikasi absensi baru untuk diinstal oleh ASN yang ada di lingkungan perkantoran dan dinas dalam naungan pemerintah kabupaten ini. 

Pengoperasian absensi baru ini mewajibkan ASN mendownload aplikasi di ponsel androidnya masing-masing. Aturannya, setiap pukul 07.30 WIB pagi seluruh ASN wajib absen. Dan di pukul 16.00 WIB di hari kerja biasa maupun di hari kerja Jumat pukul 16.30 WIB setiap ASN wajib melaksanakan absen kembali melalui aplikasi tersebut. 

Hal ini dilakukan dengan menghidupkan GPS agar lokasi ASN absen tersebut diketahui benar-benar berada di kantor tersebut. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Terapkan Absen Online, PNS Ngeluh

"Bagi yang telat absen, TPP-nya akan dipotong secara otomatis setiap jamnya," ungkap Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Danang Harjuanto, SE, melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, SIP.

Ditambahkan Sutikno, dalam proses absensi setiap ASN wajib mengunggah foto yang disertai titik koordinat. Selain, itu ASN juga harus membuat laporan harian kepegawaian (LHKP) melalui aplikasi absensi tersebut. 

"Kalau dulu laporan harian bisa direkap setiap bulan. Kalau sekarang setiap hari ASN harus membuat laporan hariannya lewat aplikasi itu. Dan untuk melaksanakan absensi, keberadaan ASN yang bersangkutan tidak bisa lebih dari jarak maksimal 100 meter dari area kantor," imbuhnya.

Di sisi lain, Sutikno, menyambut positif penerapan absensi baru yang diterapkan oleh Pemkab Bengkulu Utara ini. 

Pasalnya, dengan diterapkannya absensi tersebut, setiap ASN menjadi lebih disiplin. 

"Masalahnya ketika sinyal terganggu. Kita kesulitan untuk melakukan absen. Itu saja kendala yang kami alami sejak beberapa hari terakhir ini," pungkas Sutikno. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: